
Long shift adalah solusi kerja yang banyak digunakan perusahaan modern untuk memenuhi kebutuhan operasional yang tinggi, terutama saat menghadapi target besar, musim sibuk, atau layanan yang tidak boleh berhenti.
Namun, long shift memang sistem kerja yang tidak bisa diterapkan secara sembarangan.
Meski efektif untuk operasional, sistem ini memiliki risiko tinggi jika tidak diatur dengan baik.
Mulai dari pelanggaran aturan ketenagakerjaan hingga tingginya turnover karyawan akibat kelelahan.
Untuk itu, penting bagi perusahaan untuk memahami secara menyeluruh mengenai sistem kerja ini!
Apa Itu Long Shift?

Secara sederhana, long shift adalah sistem kerja yang menjadwalkan karyawan dalam durasi waktu kerja yang lebih panjang dari jam kerja normal atau lebih dari 8 jam per hari.
Sering kali terbagi dalam shift pagi, siang, dan malam. Biasanya, long shift diterapkan pada sektor-sektor kritikal seperti:
- Layanan kesehatan.
- Transportasi.
- Industri manufaktur 24 jam.
- Media dan penyiaran.
- Retail dan layanan pelanggan nonstop.
Tidak seperti sistem kerja normal, long shift mengharuskan karyawan bertugas dalam jangka waktu lebih panjang, kadang 10 hingga 12 jam per hari.
Sistem ini bisa berlangsung sementara, seperti saat peak season, atau permanen sesuai model operasional perusahaan.
Long Shift Bukan Double Shift atau Lembur Biasa
Banyak perusahaan yang masih salah membedakan long shift dengan double shift dan lembur insidental atau tidak rutin.
Padahal ketiganya memiliki karakteristik berbeda, di antaranya yaitu:
Jenis Sistem Kerja | Durasi | Tujuan | Frekuensi |
Long Shift | >8 jam/hari | Operasional rutin atau target jangka menengah | Terjadwal |
Double Shift | 2 shift/hari | Menutupi kekurangan personel/kerja tambahan | Mendadak |
Lembur Insidental | Tambahan di luar jam kerja | Kebutuhan kerja mendesak | Tidak reguler |
Aturan Long Shift 2025, Apa yang Perlu Diketahui HR?

Meskipun istilah long shift adalah sesuatu yang umum dalam praktik bisnis, sejauh ini belum ada regulasi resmi yang secara eksplisit menyebutkan “long shift” dalam Undang-Undang.
Namun, peraturan umum mengenai sistem kerja dan waktu kerja tetap berlaku, di antaranya:
1. Durasi jam kerja maksimal
Berdasarkan:
- UU No. 13 Tahun 2003
- UU Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020
- PP No. 35 Tahun 2021
Ditentukan bahwa:
- Untuk 5 hari kerja/minggu: maksimal 8 jam per hari atau 40 jam per minggu.
- Untuk 6 hari kerja/minggu: maksimal 7 jam per hari atau 40 jam per minggu.
Jika melebihi waktu tersebut, maka perusahaan wajib membayar upah lembur kepada karyawan.
2. Sektor yang boleh menggunakan sistem shift
Mengacu pada Kepmenakertrans No. 233 Tahun 2003, sistem shift termasuk long shift hanya diperbolehkan untuk pekerjaan yang tidak bisa berhenti karena sifatnya esensial, seperti:
- Layanan kesehatan dan darurat.
- Telekomunikasi.
- Energi (listrik, air, BBM).
- Transportasi.
- Media massa.
- Usaha swalayan dan retail.
- Pengamanan dan konservasi.
Jika sektor perusahaan kamu termasuk dalam daftar ini, maka long shift dapat diberlakukan dengan syarat tetap mematuhi peraturan jam kerja dan kompensasi.
Perhitungan Upah Lembur Long Shift
Upah lembur long shift wajib dibayarkan jika jam kerja melebihi waktu kerja normal.
Rumus perhitungannya telah diatur dalam Pasal 31 PP No. 35 Tahun 2021 sebagai berikut:
Rumus dasar lembur:
- 1 jam pertama: 1,5 x (1/173) x upah bulanan
- 1 jam selanjutnya: 2 x (1/173) x upah bulanan
Contoh kasus:
Firmaan bekerja 10 jam sehari selama sistem long shift. Maka, terdapat kelebihan 2 jam kerja setiap harinya.
Rumus:
- Jam ke-9: (1,5 x 1/173) x upah bulanan
- Jam ke-10: (2 x 1/173) x upah bulanan
Total lembur harian = (3,5 x 1/173) x upah bulanan
Jika Firmaan bekerja selama 22 hari dalam sebulan, maka total lembur bulanan = 22 x [(3,5 x 1/173) x upah bulanan].
Penting diingat, jika perusahaan tidak membayar lembur sesuai regulasi dapat dikenakan sanksi administratif dan perdata.
Risiko Menerapkan Long Shift

Sistem kerja long shift memang memberi keuntungan operasional, tetapi juga membawa beberapa risiko serius, di antaranya yaitu:
- Tingkat kelelahan tinggi: Karyawan yang bekerja lebih dari 8 jam cenderung mengalami penurunan performa, kelelahan kronis, dan gangguan kesehatan.
- Turnover meningkat: Banyak pekerja khususnya generasi muda, lebih memilih work-life balance, sehingga sistem kerja ini bisa mempercepat niat mereka untuk resign.
- Risiko kesalahan kerja: Dalam industri seperti kesehatan atau produksi, kelelahan akibat sistem kerja panjang dapat memicu kesalahan fatal.
- Citra perusahaan menurun: Employer branding bisa menurun jika perusahaan dikenal memaksakan jam kerja berlebihan tanpa kompensasi dan perhatian terhadap kesejahteraan karyawan.
Solusi: Kombinasikan Long Shift dengan Benefit Finansial yang Adaptif

Untuk mengurangi risiko long shift adalah tidak cukup jika hanya mengandalkan upah lembur.
Karyawan perlu diberikan akses ke benefit yang bisa mendukung kesejahteraan finansial mereka, terutama saat menghadapi tekanan kerja panjang.
Salah satu benefit paling relevan adalah Earned Wage Access (EWA) dari GajiGesa.
Sistem yang memungkinkan karyawan menarik sebagian gaji yang sudah mereka hasilkan (prorata), sebelum tanggal gajian tiba.
Manfaat EWA bagi karyawan:
- Bisa memenuhi kebutuhan mendesak tanpa berutang.
- Mengurangi stres finansial akibat tagihan bulanan.
- Meningkatkan kontrol atas keuangan pribadi.
- Membantu menjaga produktivitas dan motivasi kerja.
Bagi perusahaan, EWA juga membantu membangun employer branding yang kuat, meningkatkan retensi karyawan, dan menciptakan tempat kerja yang lebih sehat secara mental dan finansial.
Ingin Menyediakan EWA untuk Karyawan di Perusahaanmu?
Earned Wage Access (EWA) dari GajiGesa sudah digunakan di berbagai perusahaan besar di Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan finansial karyawan, termasuk mereka yang bekerja dalam sistem long shift.