Blog

UMP 2025 Resmi Naik 6,5%: Ini Dampaknya bagi Pekerja, Pemilik Bisnis, dan Pegiat UMKM

ump naik 6 5 persen

Presiden Prabowo Subianto secara resmi menetapkan bahwa rata-rata Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 akan naik sebesar 6,5 persen.

Setelah naiknya PPN kemarin, keputusan ini diumumkan secara langsung dari Istana Kepresidenan, Jakarta per 29 November 2024 silam.

Faktanya, angka kenaikan tersebut lebih tinggi daripada nilai yang diusulkan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli di angka 6 persen.

Namun, keputusan final Presiden untuk menaikkan rata-rata UMP hingga 6,5 persen adalah sebagai “jaminan pengaman sosial” bagi pekerja di bawah 12 bulan dengan mempertimbangkan kehidupan yang lebih layak.

Nah, kebijakan baru ini terdengar menguntungkan bagi banyak pihak. Akan tetapi, apakah ada fakta lain yang perlu kita ketahui terkait naiknya UMP 2025? 

Apakah ada dampak lain yang menunggu setelah regulasi ini kelak mulai diterapkan? Berikut GajiGesa ulas selengkapnya buat kamu. Yuk, disimak!

Alasan UMP 2025 Naik 6,5 Persen

ump naik 6 5 persen

Melansir laman Detik, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menungkapkan bahwa perhitungan yang dilakukan tahun ini terbilang cukup khusus akibat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah formulasi penghitungan upah minimum dalam UU Cipta Kerja. 

Hitungan kenaikan UMP 2025 pun sejatinya cukup sederhana. Dalam kata lain, upah minimum terkini hanya ditambah dengan kenaikan upah minimum 2025 yang ditetapkan sebesar 6,5% oleh Presiden Prabowo Subianto.

Selanjutnya, Yassierli menjelaskan bahwa selain keputusan MK, kenaikan UMP 2025 juga didasari oleh beberapa pertimbangan lainnya, seperti:

  • pertumbuhan ekonomi
  • inflasi
  • indeks finansial tertentu
  • arahan khusus Presiden agar penetapan upah minimum mampu meningkatkan daya beli pekerja

Yassierli pun mengaku bahwa tahun ini memang tidak tersedia formulasi khusus untuk perhitungan upah minimum di tiap daerah, layaknya tahun 2024 silam. 

Pihak pemerintah banting setir dan memilih untuk mengambil formulasi sederhana untuk penghitungan upah minimum karena waktu yang menipis.

Menurut Yassierli, untuk penentuan upah minimum tahun 2026 mendatang, pihak pemerintah akan membuat aturan khusus yang disusun lebih komprehensif dan mengundang partisipasi semua pihak.

14 Provinsi Ketok Palu: 2025 UMP Pasti Naik 6,5 Persen

ump naik 6 5 persen

Nah, regulasi UMP 2025 naik 6,5 persen sudah dituangkan dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

Di dalamnya, dipaparkan bahwa kenaikan UMP 2025 harus sudah diumumkan paling lambat tanggal 11 Desember 2024.

Melihat hal tersebut, CNBC melaporkan bahwa kini 14 provinsi sudah bergegas dan akhirnya ketok palu, menaikkan rata-rata UMP mereka sesuai keputusan Presiden.

Melalui keputusan gubernur masing-masing daerah dan penetapan dewan pengupahan, berikut adalah 14 provinsi tersebut yang secara resmi sudah menaikkan rata-rata UMP untuk 2025 mendatang:

ProvinsiUMP 2024Proyeksi UMP 2025 (Setelah naik 6,5%)
Kalimantan TengahRp3.261.616,00Rp3.473.621,04
Kalimatan UtaraRp3.361.653Rp3.580.160
Kalimatan BaratRp2.702.616Rp2.878.285
Kalimantan TimurRp3.360.858Rp3.579.314
Kalimantan SelatanRp3.282.812Rp3.496.194
NTBRp2.444.067Rp2.602.931
Sulawesi TenggaraRp2.885.964Rp3.073.551
Sulawesi TengahRp2.736.698 Rp2.915.000
RiauRp3.294.625Rp3.508.776,22
Sulawesi SelatanRp3.434.298Rp3.657.527
Papua BaratRp3.393.500Rp3.615.000
PapuaRp4.024.270Rp4.285,850
AcehRp3.460.672Rp3.685.616
LampungRp2.716.497Rp2.893.070

Dampak UMP 2025 Naik 6,5 Persen untuk Pekerja dan Pemilik Bisnis

ump naik 6 5 persen

Pada dasarnya, kenaikan UMP 2025 menjadi harapan untuk meningkatkan daya beli dan kesejahteraan hidup buruh.

Namun, tanpa disadari, keputusan ini juga menghadirkan imbas tertentu bagi UMKM, beberapa sektor industri, dan pemerintah.

Berikut ini adalah rincian dari dampak UMP 2025 naik 6,5 persen terhadap beberapa pihak:

1. Pekerja dan buruh

Kenaikan UMP di tahun 2025 mendatang merupakan angin segar bagi para pekerja dan buruh.

Mengapa demikian? Sebab, menurut laman Kompas, hal ini dapat meningkatkan kesejahteraan serta daya konsumsi masyarakat.

Sebagai contoh, jika UMP DKI Jakarta naik di 2025 mendatang, pekerja akan menerima tambahan pendapatan sekitar Rp325 ribu per bulan.

Nah, hal ini akan membuka ruang bagi setiap keluarga untuk memenuhi kebutuhan pokok, pendidikan, dan meningkatkan kualitas hidup.

Tak hanya itu, naiknya UMP 2025 juga dinilai efektif untuk tingkatkan produktivitas pekerja. Sehingga, daya asing SDM lokal akan meningkat, khususnya di level Asia Tenggara.

Namun, pekerja diperingatkan untuk tetap waspada, terutama terhadap gelombang PHK yang dinilai bisa menubruk sejumlah industri dalam negeri. 

Bahkan, pekerja juga perlu was-was karena masyarakat akan menghadapi peningkatan beban pembayaran cicilan pinjaman dan penurunan porsi tabungan, yang mengindikasikan tekanan finansial meskipun konsumsi meningkat.

2. Perusahaan dan pemilik bisnis

Lalu, bagaimana dengan pemilik bisnis? Apakah perusahaan bisa menantikan dampak positif setelah UMP 2025 naik 6,5 persen?

Jadi, menurut laman Tempo, kenaikan UMP ini ternyata bisa menghadirkan tantangan besar, terutama bagi sektor padat karya seperti tekstil, sepatu, dan elektronik.

Dengan biaya tenaga kerja yang akan mencapai 40% dari total biaya produksi, kenaikan UMP bisa memangkas margin keuntungan bisnis dan menurunkan daya saing produk lokal di pasar internasional. 

Tekanan ini pun menjadi semakin besar di tengah persaingan global yang rasanya semakin tahun semakin ketat.

Tak berhenti di situ, UMKM yang selalu menyerap mayoritas tenaga kerja Indonesia juga bakal merasakan dampak signifikan. 

Dengan margin keuntungan yang kian menipis, banyak pelaku UMKM yang akan menemui hambatan karena perlu menyesuaikan diri dengan kenaikan upah tanpa menaikkan harga produk. 

Walaupun belum ada riset spesifik yang meneliti dilema antara mempertahankan harga kompetitif dan tenaga kerja, tantangan-tantangan tersebut menunjukkan bahwa UMKM akan menghadapi berbagai kesulitan yang dapat mempengaruhi keputusan operasional mereka.

Dampaknya pun berkelanjutan, di mana gelombang PHK menanti setiap badan usaha yang tak mampu mempertahankan keuntungan dan produktivitas.

Sebagai solusi, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan bahwa pihak pemerintah sudah siap dengan sejumlah stimulus untuk membantu pengusaha.

Contoh stimulus ini berupa insentif yang berkaitan dengan sektor otomotif, yaitu pemberian stimulus Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) dan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPn DTP) yang nanti takkan hanya berlaku untuk kendaraan listrik.

Cara Menghadapi Tantangan Ketika UMP Naik 6,5 Persen

Meskipun hadir dengan beragam berita positif, dampak negatif yang diprediksi bakal datang tak bisa terus dikelak.

Sebagai pemilik bisnis, kamu harus selalu was-was dalam menjaga kesejahteraan karyawan dan keberlanjutan usahamu.

Namun, bagaimana cara menghadapi tantangan yang akan datang ketika UMP naik 6,5 persen? Apa solusi terbaik yang bisa kamu hadirkan untuk kesejahteraan karyawan dan bisnismu?

Jawabannya tak lain adalah benefit finansial tambahan dari layanan Earned Wage Access (EWA) atau Akses Gaji Fleksibel GajiGesa!

Dongkrak Kejahteraan Karyawan dan Bisnismu dengan Earned Wage Access GajiGesa

Jika ingin menjawab tantangan kenaikan UMP dengan sukses, perusahaanmu perlu menyediakan benefit satu ini.

Mengapa demikian? Sebab, layanan EWA GajiGesa memungkinkan karyawan untuk mengakses dan menarik gajinya secara prorata sebelum tanggal gajian tiba. 

Jadi, ketika dihadapkan dengan kondisi mendesak, mereka bisa langsung menarik gaji tanpa perlu mencari bantuan dari pinjol.

Kemudahan akses gaji ini dapat membantu perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan finansial karyawan dan operasional bisnis. 

Bebas stres, semua kebutuhan bisa terpenuhi tanpa harus beralih ke kasbon perusahaan.

Bukan hanya itu, kehadiran EWA juga bisa menjadi penangkal rasa letih karyawan karena tantangan yang mereka hadapi saat UMP naik. 

Sehingga, angka retensi dan produktivitas karyawan bisa terus terjaga dengan kualitas kerja yang tentunya lebih baik.

Arus kas perusahaan juga bisa terus terkelola dengan kehadiran benefit ini untuk jangka waktu yang panjang, bahkan ketika ekonomi kelak sudah beradaptasi dengan naiknya UMP.

Menarik bukan? Nah, layanan EWA GajiGesa bisa segera digunakan setelah perusahaanmu bekerja sama dengan kami.

Jadi, jangan sampai ditunda. Yuk, isi formulir di bawah artikel ini untuk menghubungi tim sales GajiGesa. Prioritaskan kesejahteraan karyawan dan bisnismu sekarang juga!

Hubungi Kami