Blog

Mitos Bekerja di Kantor: Tak ada Benefit Baru untuk Pekerja?

mitos bekerja di kantor

Banyak orang masih percaya dengan mitos yang mengatakan bahwa bekerja di kantor hanya memberikan benefit konvensional tanpa adanya inovasi baru. 

Pandangan ini sering membuat sebagian orang ragu untuk kembali ke kantor setelah era kerja hybrid dan remote working

Namun, benarkah perusahaan tidak memberikan benefit terbaru bagi para pekerja kantoran?

Faktanya, tren dunia kerja terus berkembang. Perusahaan kini berlomba menghadirkan employee benefit yang lebih modern, sesuai kebutuhan karyawan saat ini. 

Apa saja jenis benefit tersebut? Yuk, simak ulasan lengkapnya di artikel berikut ini!

Mengapa Muncul Beberapa Mitos saat Karyawan Bekerja di Kantor?

mitos bekerja di kantor

Sebelumnya, kita harus mengulas mengapa mitos-mitos ini bisa muncul.

Kumpulan mitos terkait bekerja di kantor sebenarnya muncul bukan tanpa alasan.

Kebanyakan orang mengaitkan bekerja di kantor dengan sistem kerja lama yang kaku, kurang fleksibel, dan minim inovasi

Biasanya, karyawan hanya mendapatkan:

  • Gaji bulanan yang baru bisa dicairkan di akhir bulan
  • Tunjangan standar seperti BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan
  • Cuti tahunan yang sering kali sulit digunakan

Bagi banyak pekerja, kondisi ini tentu erasa tidak cukup untuk mendukung kesejahteraan finansial di era modern, terutama ketika biaya hidup meningkat dan kebutuhan mendadak sering terjadi.

Fakta: Perusahaan Kini Hadir dengan Benefit Baru

fakta benefit baru

Seiring dengan berkembangnya teknologi dan meningkatnya kebutuhan karyawan, banyak perusahaan mulai menyadari bahwa kesejahteraan finansial adalah faktor penting untuk meningkatkan produktivitas dan retensi. 

Inovasi terbaru dalam benefit karyawan kini mengarah pada fleksibilitas keuangan, salah satunya melalui Earned Wage Access (EWA).

Apa Itu Earned Wage Access (EWA)?

Earned Wage Access (EWA) atau Akses Gaji Fleksibel adalah solusi yang memungkinkan karyawan mengakses gaji yang sudah mereka hasilkan sebelum tanggal gajian tiba.

Sehingga, karyawan dapat menarik sebagian gajinya untuk kebutuhan mendesak, tanpa harus menunggu akhir bulan.

Namun, EWA bukanlah pinjaman, jadi tidak ada bunga atau biaya tersembunyi seperti pinjaman online ilegal.

EWA merupakan hak karyawan untuk mengakses gaji yang sudah menjadi milik mereka.

Mengapa EWA Disebut Benefit Baru yang Revolusioner?

1. Membantu mengatasi kebutuhan mendesak

Karyawan tidak lagi harus meminjam uang atau menggunakan kartu kredit ketika ada kebutuhan mendesak, seperti biaya berobat, perbaikan rumah, atau kebutuhan keluarga lainnya.

2. Mengurangi risiko terjerat pinjol

Salah satu masalah terbesar karyawan adalah terjebak pinjaman online ilegal dengan bunga tinggi. 

Dengan EWA, risiko ini bisa ditekan secara signifikan.

3. Meningkatkan produktivitas dan loyalitas

Karyawan yang terbebas dari stres finansial cenderung lebih fokus dan produktif dalam bekerja. 

Selain itu, mereka akan merasa perusahaan benar-benar peduli terhadap kesejahteraan mereka.

4. Mendukung perusahaan dalam retensi karyawan

Benefit seperti EWA memberikan daya tarik tambahan bagi perusahaan untuk mempertahankan karyawan terbaik dan menarik talenta baru.

Ingin tahu bagaimana EWA bisa diterapkan di perusahaanmu?

Mitos Terpatahkan: Bekerja di Kantor Kini Lebih Menguntungkan

mitos terpatahkan

Dengan hadirnya benefit seperti EWA, mitos lama bahwa bekerja di kantor tidak membawa manfaat baru kini tidak lagi relevan. 

Perusahaan modern menyadari bahwa kesejahteraan karyawan adalah investasi penting untuk keberlangsungan bisnis.

Bekerja di kantor kini bukan hanya soal gaji bulanan, tetapi juga tentang bagaimana perusahaan memberikan fleksibilitas dan dukungan nyata bagi kehidupan finansial karyawannya.

Perusahaan yang menerapkan benefit seperti Earned Wage Access (EWA) menunjukkan komitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih manusiawi dan adaptif terhadap perubahan zaman. 

Jadi, kalau kamu masih percaya mitos bekerja di kantor yang katanya tidak ada benefit baru, saatnya berpikir ulang.

Hubungi Kami