logo GajiGesa

Blog

4 Faktor yang Memengaruhi Kenaikan Gaji Karyawan

Loyalitas menjadi salah satu faktor kenaikan gaji karyawan. Simak keempat faktor lainnya di artikel berikut ini.
faktor kenaikan gaji karyawan

Pada dasarnya, setiap perusahaan pasti memiliki kebijakan mengenai peningkatan upah pekerja. Namun, ada beberapa faktor kenaikan gaji karyawan yang harus tetap dipertimbangkan.

Hal satu ini tidak hanya dilihat berdasarkan tingkat jabatan saja. Akan tetapi, juga pada kemampuan dan tingkat produktivitas perusahaan.

Aturannya telah dipaparkan dalam Pasal 92 A UU Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003 yang disisipkan oleh UU Cipta Kerja No 11 Tahun 2020.

Nah, selain kedua faktor tersebut, ada empat aspek lain yang mendukung kenaikan gaji pegawai.

Aspek-aspek ini perlu ditinjau agar perusahaan dapat mengambil keputusan yang tepat dan adil.

Tak hanya pihak perusahaan, karyawan juga perlu mengetahui faktor-faktor yang menjadi pendukung kenaikan gaji mereka ini.

Tujuannya tentu supaya karyawan memiliki gambaran mengenai cara meningkatkan upah bulanan mereka.

Maka dari itu, berikut adalah keempat faktor kenaikan gaji karyawan yang perlu kamu ketahui.

4 Faktor Kenaikan Gaji Karyawan

faktor kenaikan gaji karyawan

Selain kenaikan gaji yang dilakukan dalam periode satu/dua tahun, ada empat faktor lain yang melatarbelakangi peningkatan upah pekerja. Berikut daftar dan pemaparannya.

1. UMP dan UMK

Salah satu faktor utama dalam kenaikan gaji karyawan adalah nominal Upah Minimum Provinsi (UMP) dan (UMK).

Faktor satu ini umumnya akan ditetapkan dan diatur oleh pihak pemerintah.

Di mana, persentase dan besaran upah minimum bakal ditetapkan oleh pemerintah pusat dan daerah setiap tahunnya berdasarkan kondisi perekonomian dan ketenagakerjaan.

Nominal yang sudah dipastikan nantinya akan menjadi pedoman bagi para pengusaha dalam keperluan menaikkan upah. 

Sebagai contoh, jika perusahaan menerapkan upah minimum untuk karyawan golongan terendah dengan masa kerja kurang dari satu tahun, mereka harus menaikkan gaji minimal sesuai upah minimum kabupaten/kota (UMK) atau UMP yang berlaku.

Namun, apabila karyawan menerima kenaikan gaji di atas nilai UMP, hal tersebut harus disepakati antara pihak perusahaan dan tenaga kerja.

2. Kinerja Karyawan

Kualitas kerja juga bisa menjadi faktor kenaikan gaji karyawan yang baik.

Aspek ini dapat digunakan oleh pihak perusahaan sebagai alat tolak ukur yang adil, di mana karyawan dengan kinerja memuaskan berhak menerima peningkatan upah.

Hal satu ini juga secara tak langsung mampu mendorong semangat kerja karyawan untuk meningkatkan kinerja mereka.

Hasil kinerja karyawan sendiri dapat dinilai berdasarkan key performance indicator

Berikut ini contoh presentasi perhitungan berdasarkan KPI:

  • Karyawan dengan pencapaian KPI 100%, mendapat kenaikan gaji berkala 5%-10%;
  • Karyawan dengan target KPI 101-120%, kenaikan gajinya sebesar 10%-15%;
  • Karyawan dengan target KPI di atas 120%, kenaikan gajinya menjadi 15%-20%.

3. Penambahan Tanggung Jawab dan Tugas

Penambahan beban tugas dan tanggung jawab bisa menjadi faktor kenaikan gaji bagi karyawan.

Hal ini juga dapat dikaitkan dengan kesempatan pegawai untuk menerima kenaikan jabatan.

Sesuai dengan struktur dan skala upah,jabatan yang lebih tinggi akan menerima gaji lebih besar.

Selain melalui promosi, pekerja yang mendapatkan tugas tambahan juga berpotensi mendapatkan kenaikan gaji.  

4. Kemampuan Perusahaan

Sebelum memiliki kebijakan kenaikan gaji, perusahaan perlu menyusun dan menerapkan struktur skala upah sesuai kemampuan. 

Dengan begitu, pihak manajerial akan lebih mudah dalam menentukan kisaran upah pokok terkecil hingga terbesar untuk golongan jabatan terendah sampai tinggi. 

Nah, itu tadi keempat faktor yang memengaruhi kenaikan upah karyawan. Kira-kira, aspek mana yang bakal digunakan perusahaanmu untuk menaikkan gaji karyawan?

Hubungi Kami