Blog

Gaji Karyawan Telat Dibayar: Apa Hukum & Solusinya?

Gaji telat dibayar

Rasanya bukan rahasia bahwa gaji yang telat dibayar adalah salah satu isu paling sensitif dalam hubungan ketenagakerjaan. 

Ketika karyawan tidak menerima gaji tepat waktu, bukan hanya kondisi finansial mereka yang terdampak, tetapi juga motivasi, kepercayaan terhadap perusahaan, bahkan loyalitas mereka. 

Sayangnya, dalam kondisi ekonomi yang tidak menentu, beberapa perusahaan kesulitan menjaga arus kas dan akhirnya menunda pembayaran gaji.

Namun perlu dipahami, keterlambatan pembayaran gaji bukanlah hal yang bisa dianggap sepele. 

Selain berdampak langsung pada kesejahteraan karyawan, praktik ini juga berpotensi melanggar hukum ketenagakerjaan di Indonesia, yang dapat berujung pada sanksi hukum hingga kerugian reputasi bagi perusahaan.

Lantas, bagaimana hukum Indonesia mengatur gaji telat dibayar ini? Dan adakah solusi yang bisa membantu perusahaan tetap membayar gaji tepat waktu meski sedang menghadapi kendala keuangan?

Yuk, simak ulasan lengkapnya di artikel berikut ini!

Hukum Gaji Telat Dibayar di Indonesia

Gaji telat dibayar

Dalam sistem ketenagakerjaan Indonesia, pembayaran upah tepat waktu merupakan hak dasar karyawan yang harus dipenuhi oleh pemberi kerja. 

Hal ini diatur secara jelas dalam:

  • Pasal 88B Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
  • Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan

Dalam regulasi tersebut, dijelaskan bahwa pengusaha wajib membayar upah tepat waktu sesuai kesepakatan yang tertuang dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama.

Jika terjadi keterlambatan, perusahaan dikenai denda administratif secara bertingkat sebagai berikut:

  • Hari ke-4 sampai ke-8 keterlambatan: Dikenakan denda sebesar 5% dari total gaji yang belum dibayarkan.
  • Hari ke-9 sampai ke-30 keterlambatan: Tambahan denda 1% per hari dari jumlah upah.
  • Lebih dari 30 hari: Dikenai bunga sesuai suku bunga tertinggi dari bank pemerintah, sebagai bentuk kompensasi tambahan atas keterlambatan.

Hal penting lainnya bahwa denda ini tidak menggugurkan kewajiban perusahaan untuk tetap membayar gaji pokok karyawan. 

Artinya, perusahaan tetap harus membayar penuh gaji yang tertunggak beserta dendanya.

Selain itu, jika tidak diselesaikan secara internal, masalah keterlambatan gaji bisa berlanjut ke ranah perselisihan hubungan industrial, dan diselesaikan melalui mediasi Dinas Ketenagakerjaan atau bahkan melalui Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

Hal tersebut tentunya bisa memakan waktu, biaya, dan reputasi perusahaan.

Solusi untuk Perusahaan: Gunakan Salary Disbursement (SD) atau Dana Talangan Gaji dari GajiGesa

Untuk mencegah gaji telat dibayar, terlebih di tengah kondisi arus kas yang fluktuatif, perusahaan kini bisa memanfaatkan layanan Salary Disbursement (SD) atau Dana Talangan Gaji dari GajiGesa yang disediakan oleh PT Krom Bank Indonesia Tbk.

Layanan ini dirancang khusus sebagai solusi finansial yang mendukung kesejahteraan karyawan dan stabilitas operasional perusahaan, terutama ketika menghadapi masa-masa sulit.

Berikut keunggulan utama Salary Disbursement (SD) dari GajiGesa yaitu:

1. Pembayaran gaji tepat waktu tanpa gangguan

GajiGesa memberikan dana talangan gaji yang memungkinkan perusahaan tetap melakukan pembayaran gaji sesuai jadwal. 

Dengan ini, karyawan tetap merasa dihargai dan tidak kehilangan kepercayaan terhadap perusahaan, meskipun kondisi finansial perusahaan sedang menantang.

2. Kerahasiaan dan keamanan terjamin

Proses SD dilakukan melalui sistem dengan standar keamanan tinggi. 

Seluruh informasi keuangan dan data pribadi karyawan dijaga kerahasiaannya melalui teknologi enkripsi dan kontrol akses yang ketat.

3. Tanpa agunan

Tidak seperti pinjaman konvensional, GajiGesa tidak meminta jaminan aset untuk menggunakan dana talangan gaji ini.

Hal ini sangat membantu perusahaan yang membutuhkan solusi cepat tanpa risiko aset bisnis terganggu.

4. Proses cepat dan mudah

Proses pengajuan Salary Disbursement (SD) dirancang sederhana dan efisien. 

Mulai dari pengajuan, verifikasi data, hingga pencairan dana dapat dilakukan dalam waktu singkat, membantu perusahaan menyelesaikan masalah sebelum berdampak ke karyawan.

5. Dukungan Relationship Manager khusus

Perusahaan akan dibantu oleh Relationship Manager dari GajiGesa yang siap mendampingi setiap langkah, memberikan solusi, dan memastikan proses berjalan lancar serta sesuai kebutuhan perusahaan.

GajiGesa hadir memberikan solusi nyata lewat Salary Disbursement untuk membantu perusahaan menjaga reputasi, menghindari risiko hukum, dan tetap memberikan yang terbaik bagi para karyawan.

Yuk, ketahui lebih lanjut mengenai layanan kami dengan isi formulir di bawah ini!

Hubungi Kami