logo GajiGesa

Blog

Sudah Tahu? 4 Organisasi Bisnis di Sektor Swasta

Sudah tahu belum apa saja organisasi bisnis swasta? Lihat di sini yuk, ada apa saja!
organisasi bisnis swasta

Apakah kamu tahu apa saja jenis organisasi bisnis swasta?

Ada empat jenis organisasi bisnis di sektor swasta, lho. Mulai dari perusahaan perseorangan, kemitraan, perusahaan terbatas, dan perusahaan terbatas publik.

Tentu saja mereka memiliki keuntungan dan kelemahan yang berbeda. Sektor swasta sangat berkontribusi besar terhadap perekonomian. Sektor swasta saat ini menyediakan barang dan jasa, sehingga bisnis tersebut menciptakan lapangan kerja bagi rumah tangga.

Oleh sebab itu, peningkatan output mereka berkontribusi lebih banyak terhadap pekerjaan dan pendapatan.

Selain itu, bisnis di sektor swasta juga memiliki skala operasi yang beragam, lho. Mulai dari bisnis kecil dengan menargetkan pasar lokal dan sedikit karyawan hingga perusahaan raksasa multinasional.

Wah, keren, ya! Yuk, ketahui lebih lanjut mengenai apa saja jenis organisasi bisnis swasta.

Baca juga: Coba 5 Strategi Personal Branding Ini, Pasti Berhasil!

Organisasi Bisnis Swasta

organisasi bisnis swasta

Terdapat beberapa kepemilikan bisnis di sektor swasta yang memiliki berbagai jenis. Berikut beberapa di antaranya:

#1 Perusahaan perseorangan

Organisasi bisnis swasta yang pertama yaitu, perusahaan perseorangan. Organisasi ini dimiliki oleh satu orang. Sehingga, pemilik bertanggung jawab terhadap seluruh operasi hingga area fungsional.

Lalu, apa saja ya karakteristiknya?

  • Pemilik dan bisnis tidak dianggap sebagai entitas terpisah secara hukum.
  • Tanggung jawab bisnis juga berlaku untuk kewajiban hukum bisnis.
  • Pemilik juga memiliki tanggung jawab tidak terbatas, di mana bisa kehilangan aset pribadi untuk melunasi utang bisnis.
  • Skala operasi bisnis kecil, dengan jumlah karyawan sedikit, dan umumnya melayani pasar lokal.

Keuntungan perusahaan perseorangan yaitu, fleksibilitas. Pemilik bisnis bisa membuat semua keputusan bisnis sendiri dan bebas menjalankan bisnis sesuai keinginan mereka.

Oleh sebab itu, pemilik bisa menghentikan bisnis kapan saja. Lalu, pemilik juga berhak, lho, atas semua keuntungan bisnisnya.

Selain itu, keuntungan lainnya, bisnis mudah untuk didirikan dan memiliki lebih sedikit aturan dan peraturan.

Tapi, perusahaan perseorangan juga memiliki kerugiannya. Pertama, tanggung jawab yang tidak terbatas. Sehingga, pemilik mengambil semua risiko bisnis, termasuk saat kegagalan mendapatkan keuntungan.

Kemudian, pemilik juga bertanggung jawab terhadap utang bisnis.

Selain itu, kerugian lainnya yaitu, sumber danayang terbatas karena hanya mengandalkan uang milik sendiri. Sumber pendanaan yang terbatas itulah yang membuat bisnis tipe ini sulit untuk bersaing.

#2 Kemitraan

Organisasi bisnis swasta yang kedua yaitu, kemitraan. Kemitraan umumnya didirikan oleh dua atau lebih pemilik.

Masing-masing mitra tersebut membagi tanggung jawab atas operasi, kewajiban, serta keuntungan bisnis. Mereka juga bekerja sesuai dengan pengaturan akta kemitraan.

Kemitraan berbeda dengan perusahaan perseorangan, karena kemitraan memiliki lebih banyak sumber daya.

Masing-masing dari mitra tersebut dapat berkontribusi modal dan membawa keterampilan yang berbeda untuk bisnis. Sehingga, mereka bersinergi untuk mensukseskan bisnis. Sebaliknya, kesuksesan bisnis perusahaan perseorangan sepenuhnya bergantung hanya pada satu orang.

Tetapi, kemitraan juga memiliki kelemahannya, lho.

Kelemahan pertama yaitu, dalam pengambilan keputusan menjadi lebih sulit karena harus mencapai kesepahaman bersama dengan mitra lain.

Kelemahan lainnya, dalam pembagian laba bisnis. Mitra harus saling berbagi keuntungan, sehingga membuat lebih sedikit uang yang akan diperoleh.

#3 Perusahaan terbatas

Organisasi bisnis swasta yang ketiga yaitu, perusahaan terbatas.

Perusahaan terbatas merupakan organisasi yang lebih kompleks daripada organisasi sebelumnya. Organisasi ini lebih terstruktur karena area fungsional yang jelas.

Karakteristik lainnya pada bisnis ini adalah tanggung jawab yang terbatas. Ini karena bisnis tipe ini dianggap sebagai entitas yang terpisah dari pemilik.

Keuangan perusahaan tersebut juga terpisah dari keuangan pribadi pemilik. Begitu juga dengan kewajiban hukum dan keuangan perusahaan tidak melekat pada pemilik, melainkan pada bisnis.

Oleh sebab itu, pemilik tidak bertanggung jawab secara pribadi untuk melunasi utang bisnis, lho.

Perusahaan terbatas terbagi menjadi dua kategori:

  • Perusahaan terbatas swasta.
  • Perusahan terbatas publik.

Perbedaan keduanya yaitu, dari aspek saham perusahaan tersedia untuk publik atau tidak. Kemudian, perusahaan terbatas publik tersedia untuk umum dan diperdagangkan di bursa saham, sedangkan perusahaan terbatas swasta tidak.

Saat membutuhkan modal, perusahaan terbatas swasta bisa mendaftarkan sahamnya ke bursa saham untuk pertama kalinya atau disebut penawaran saham perdana. Kemudian, setelah aktif perusahaan berubah menjadi perusahaan terbatas publik.

Perusahan terbatas memiliki beberapa keuntungan dan kelemahan, seperti:

KeuntunganKelemahan
Pemilik memiliki tanggung jawab terbatas dan tidak berkewajiban secara pribadi untuk melunasi utang bisnis atau tuntutan hukum terhadap perusahaan.Mendirikan bisnis mahal, lebih kompleks dan sulit karena harus mematuhi banyak aturan dan melibatkan banyak dokumen.
Perusahaan memiliki kapasitas bersaing yang lebih tinggi karena memiliki lebih banyak sumber daya daripada dua organisasi bisnis lainnya di sektor swasta.Masalah keagenan muncul karena pemilik biasanya mendelegasikan operasi sehari-hari kepada manajemen, yang mana mungkin tidak bertindak sesuai kepentingan terbaik mereka.
Organisasi lebih terstruktur di mana operasi dibagi menjadi beberapa area fungsional secara jelas.Manajemen bisa saja tidak membagikan dividen karena alasan seperti untuk memperkuat modal internal, yang di mana berarti tidak ada pemasukan bagi pemilik.
Perusahaan memiliki akses yang lebih baik ke modal seperti dengan menerbitkan saham atau surat utang, memudahkan untuk ekspansi di masa depan.Kekayaan pemilik bisa jatuh karena aktivitas spekulasi yang negatif, yang mana menjatuhkan harga saham perusahaan. Hal tersebut berlaku khusus untuk perusahaan terbatas publik.

Hubungi Kami