Menjelang tahun baru, masyarakat khususnya kelas pekerja tengah berspekulasi terkait kenaikkan PPN menjadi 12 persen.
Kenaikkan ini pada dasarnya merupakan mandat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Besaran PPN baru ini juga dinyatakan akan otomatis berjalan per 1 Januari 2025 mendatang.
Namun, berbagai berita yang muncul telah memicu sejumlah pertanyaan, mulai dari dampak sosial, ekonomi, hingga alasan sesungguhnya.
Timbulnya pertanyaan-pertanyaan ini cukup wajar, terutama setelah beberapa pihak menilai bahwa kenaikkan persentase PPN justru lebih banyak mudaratnya ketimbang dampak positif. Terkhusus untuk pekerja dan pemilik usaha, ya.
Nah, supaya kamu sendiri tidak merasa bingung dan bertanya-tanya, berikut GajiGesa paparkan sejumlah fakta terkait kenaikkan PPN beserta dampak-dampaknya. Yuk, disimak!
Apa Itu PPN?
Bila dipersingkat, PPN atau Pajak Pertambahan Nilai mengacu pada pajak yang dikenakan atas setiap transaksi jual beli barang atau jasa kena pajak.
Jenis pajak ini dikenakan dari produsen hingga ke konsumen akhir, dan secara teknis, PPN adalah pajak yang dibayar oleh konsumen akhir saat membeli barang atau jasa.
Meskipun dibebankan pada konsumen akhir, tugas untuk memungut, menyetor, dan melaporkan PPN dilimpahkan kepada para penjual yang ditetapkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP).
Alasan di Balik Kenaikkan PPN Menjadi 12 Persen
Nah, tak lama ini, pemerintah berniat untuk menaikkan persentase PPN yang tadinya sebesar 11 persen menjadi 12 persen.
Menurut hasil wawancara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto dengan Kompas, hal ini bukanlah keputusan yang diambil tanpa alasan.
Berikut adalah sejumlah hal yang akhirnya membuat pemerintah mengambil keputusan untuk menaikkan PPN hingga 12 persen.
1. Meningkatkan pendapatan negara
Pertama-tama, menurutnya kenaikkan ini merupakan sebuah strategi untuk meningkatkan pendapatan negara.
Sebagai salah satu sumber utama penerimaan negara, PPN memiliki peran yang signifikan dalam mendanai berbagai program pemerintah.
Kenaikkan persentasenya merupakan upaya untuk memperbaiki anggaran pemerintah yang sebelumnya ludes karena pandemi Covid-19.
2. Mengurangi ketergantungan dengan utang
Selanjutnya, Pak Airlangga Hartanto juga menjelaskan bahwa kenaikkan ini bisa mengurangi ketergantungan kita pada utang luar negeri.
Hingga saat ini, Indonesia masih bergantung pada ekonomi negara untuk menutup utang-utangnya.
Nah, dengan menaikkan PPN, pemerintah berupaya untuk mengurangi utang dan menjaga kestabilan ekonomi negara dalam jangka waktu yang panjang.
3. Menyesuaikan standar internasional
Terakhir, kenaikkan tarik PPN menjadi 12 persen diisyaratkan sebagai penyesuaian ke standar internasional.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengutarakan bahwa rata-rata PPN seluruh dunia, termasuk negara Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), adalah sebesar 15 persen.
Lalu, dengan kenaikkan PPN tersebut, dalam kebijakan fiskal pada 2025, ditetapkan pendapatan negara 12,08-12,77 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), belanja negara 14,21-15,22 persen PDB, keseimbangan primer 0,07 persen hingga minus 0,40 persen PDB, dan defisit 2,13-2,45 persen PDB.
Dampak Kenaikkan PPN Menjadi 12 Persen
Meskipun diberlakukan untuk kepentingan negara, kenaikkan PPN menjadi 12 persen bisa menimbulkan sejumlah dampak negatif. Hal ini lah yang ditakutkan oleh beberapa pihak, terutama pekerja dan pemilik bisnis.
Misalnya, menurut hasil kajian Center of Economic and Law Studies (CELIOS) terungkap bahwa kenaikkan PPN ternyata bisa mengganggu permasalahan sosial masyarakat
Menurut laman Kontan, hal ini termasuk meningkatnya angka perceraian hingga memburuknya kesehatan mental Gen-Z.
Hal ini berlaku karena Gen-Z adalah kelas pekerja termuda negara dan per tahunnya mereka harus membayar pajak Rp1,75 Juta lebih mahal karena selisih tarif PPN dibanding tahun sebelumnya.
Di luar hal tersebut, berbagai mudarat juga menanti masyarakat khususnya di bidang perekonomian. Seperti:
1. Daya beli anjlok
Pertama-tama, daya beli masyarakat sudah pasti akan menurun atau bahkan anjlok.
Hal ini berlaku karena rata-rata penghasilan pekerja Indonesia masih ternilai minim, khususnya untuk menanggung biaya kebutuhan yang semakin mahal akibat kenaikkan biaya PPN.
2. Pertumbuhan ekonomi melambat
Menaikkan tarif PPN hingga 12 persen dinyatakan sebagai upaya untuk meningkatkan ekonomi negara.
Namun, menurut The Conversation, hal ini bisa menjadi momen senjata makan tuan. Dalam kata lain, pertumbuhan ekonomi negara justru bisa melambat.
Pelambatan tersebut berlaku karena konsumsi penopang nilai produk domestik bruto Indonesia berpotensi akan mengalami penurunan.
3. Bisnis terancam merugi
Kemudian, banyak perusahaan yang akan mengalami kerugian.
Hal ini disebabkan oleh daya beli masyarakat yang terancam anjlok dan membuat angka penjualan drop serta arus kas bisnis berantakan.
Di sisi lain, kesejahteraan pekerja pun akan semakin memburuk, khususnya mereka yang merupakan kelas menengah.
Alhasil, produktivitas bisnis pun takkan selancar biasanya dan kualitas yang ditawarkan pada konsumen bakal menurun.
Bahkan, angka retensi karyawan pun bisa memburuk dan membuat turnover perusahaan melambung tinggi.
Layanan EWA: Solusi Dongkrak Kesejahteraan Karyawan di Momen Kenaikkan PPN
Nah, jika tak ingin merugi, perusahaan harus siap menghadapi kenaikkan PPN menjadi 12 persen.
Sebagai pemilik bisnis, ada banyak hal yang bisa kamu lakukan. Seperti penyesuaian harga jual atau menjaga operasional bisnis.
Namun, hal terpenting yang wajib kamu lakukan adalah menjaga kesejahteraan karyawan.
Untungnya, keperluan tersebut bisa kamu jamin dengan menyediakan benefit finansial tambahan seperti Earned Wage Access GajiGesa.
Ya, layanan ini memungkinkan karyawan untuk mengakses dan menarik gajinya secara prorata sebelum tanggal gajian tiba. Jadi, saat bertemu dengan kondisi mendesak mereka bisa langsung menarik gaji tanpa perlu mencari bantuan dari pinjol.
Kemudahan akses gaji ini dapat membantu perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan finansial karyawannya. Tanpa harus stres, semua kebutuhan bisa terpenuhi tanpa harus beralih ke pinjol.
Bukan hanya itu, kehadiran EWA juga bisa menjadi penangkal rasa letih karyawan karena kenaikkan PPN. Sehingga, angka retensi dan produktivitas karyawan bisa terus terjaga.
Arus kas perusahaan juga bisa terus terkelola dengan kehadiran benefit ini untuk jangka waktu yang panjang, bahkan melewati momen nanti PPN menjadi 12 persen.
Menarik bukan? Nah, layanan EWA GajiGesa bisa segera digunakan setelah perusahaanmu bekerja sama dengan kami.
Jadi, jangan sampai ditunda. Yuk, isi formulir di bawah artikel ini untuk menghubungi tim sales GajiGesa. Prioritaskan kesejahteraan karyawan dan bisnismu sekarang juga!