Blog

Apa Itu SPSI? Ketahui Fungsi dan 3 Tujuan Pentingnya Yuk!

spsi di indonesia
spsi adalah

Jika kamu belum tahu, SPSI adalah singkatan dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia.

Pada dasarnya, organisasi ini dibentuk untuk melindungi hak-hak pekerja atau buruh, yang diatur secara resmi dalam hukum Indonesia.

Tidak hanya itu, SPSI sendiri didirikan untuk menciptakan hubungan yang baik antara perusahaan dan pekerjanya.

Nah, sebagai pegiat HR yang berfokus pada kesejahteraan karyawan, ada baiknya kamu mengenal lembaga ini, mulai dari fungsi hingga visi-misinya.

Maka dari itu, agar lebih jelas, yuk langsung simak rangkuman lengkapnya di bawah ini.

Apa Itu SPSI?

apa itu serikat pekerja

Serikat Pekerja Seluruh Indonesia atau SPSI adalah organisasi yang pendiriannya sudah diatur dalam hukum yang berlaku, yaitu UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 1 Ayat (17).

Kemudian, pendirian organisasi tersebut pun diatur kembali dalam UU Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja atau Serikat Buruh.

Dalam di dalamnya, dijelaskan bahwa SPSI merupakan organisasi yang didirikan oleh pekerja untuk pekerja.

Mereka memiliki sifat terbuka, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab untuk kesejahteraan pekerja atau buruh, baik dalam perusahaan ataupun di luar.

Salah satu tugas utama SPSI yaitu melakukan tawar-menawar dengan perusahaan atas nama serikat pekerja dan merundingkan kontrak karyawan dengan mereka.

Fungsi SPSI?

fungsi serikat pekerja

Meskipun tujuan utama mereka adalah membantu karyawan menawarkan isi kontrak kerja, SPSI hadir dengan berbagai fungsi lain yang tak kalah penting.

Bahkan, beberapa fungsi SPSI telah diatur dalam UU Nomor 21 Tahun 200 Pasal 4 Ayat (2), yang berbunyi:

  • Sebagai pihak dalam pembuatan perjanjian kerja bersama dan penyelesaian perselisihan industrial.
  • Wakil pekerja atau buruh dalam lembaga kerja sama di bidang ketenagakerjaan sesuai dengan tingkatannya.
  • Sebagai sarana menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Sebagai sarana penyalur aspirasi dalam memperjuangkan hak dan kepentingan anggotanya.
  • Perencana, pelaksana, dan penanggung jawab pemogokan pekerja atau buruh sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Sebagai wakil pekerja atau buruh dalam memperjuangkan kepemilikan saham di perusahaan.

Tujuan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI)

spsi adalah

Selain mengetahui fungsi SPSI, ada beberapa tujuan serikat pekerja yang perlu kamu ketahui. Berdasarkan dari Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 Pasal 4 disebutkan bahwa tujuan SPSI adalah:

  • Serikat pekerja atau serikat buruh, federasi dan konfederasi serikat pekerja/serikat buruh bertujuan memberikan perlindungan, pembelaan hak dan kepentingan, serta meningkatkan kesejahteraan yang layak bagi pekerja/serikat dan keluarganya.
  • Untuk mencapai tujuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) serikat pekerja/serikat buruh, federasi dan konfederasi serikat pekerja/serikat buruh mempunyai fungsi.

Kemudian, tujuan lebih lengkapnya yaitu:

1. Membela hak pekerja

Termasuk di dalamnya hak dan kewajiban perusahaan kepada pekerjanya. Sehingga, pekerja bisa mendapatkan kesempatan untuk hidup sejahtera.

2. Melakukan perbaikan aturan di perusahaan

Tujuan kedua dari SPSI adalah melakukan perbaikan aturan di dalam perusahaan.

Jika terdapat masalah mengenai aturan atau kebijakan di perusahaan, SPSI bisa melakukan negosiasi dan menjadi jembatan di antara kedua belah pihak.

3. Menyampaikan aspirasi pekerja

Tujuan terakhir, yaitu menyampaikan aspirasi pekerja kepada perusahaan.

Hal ini biasanya terjadi jika perusahaan mengambil keputusan secara sepihak tanpa memperdulikan hak dan kewajiban pekerja. Kemudian, peran SPSI membantu pekerja agar suara mereka bisa didengar perusahaan.

4 Serikat Pekerja Selain SPSI di Indonesia

spsi adalah

Ya, dapat dikatakan bahwa SPSI adalah salah satu organisasi terbesar di Indonesia yang berfokus pada kesejahteraan karyawan.

Namun, masih ada, lho, lembaga lain dalam negeri dengan fokus serupa yang perlu kamu ketahui. Berikut ini adalah contoh-contohnya:

1. ILO (International Labor Organization)

Organisasi ini merupakan bagian dari badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang memiliki tanggung jawab internasional khusus menangani ketenagakerjaan.

2. PPMI ( Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia)

Cukup serupa dengan SPSI, PPMI adalah organisasi serikat pekerja yang berfokus pada kesejahteraan karyawaan. Bedanya, mereka menempatkan fokus lebih untuk pekerja muslim di Indonesia.

Organisasi ini bekerja dengan landasan syariat Islam dan sudah ada di Indonesia sejak Juli 2006.

3. FSPS (Federal Serikat Pekerja Singaperbangsa)

Organisasi ini sudah berdiri di Indonesia selama tujuh tahun. Tujuannya yaitu memperjuangkan hak-hak dari seluruh anggota dan keluarganya yang sering kali mendapatkan tindakan tidak adil oleh perusahaan.

4. KASBI (Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia)

KASBI resmi dibentuk pada tahun 2005, memiliki sekitar 138.000 anggota dan merupakan salah satu organisasi terbesar di Indonesia.

Mereka memiliki anggota dari banyak sektor dan industri. Seperti, manufaktur, pertambangan, minyak dan gas bumi, readymix dan konstruksi, ritel, tenaga kesehatan, hingga perkebunan.

Hubungi Kami