Untuk kamu yang sudah menggunakan earned wage access, masih bingung tentang cara menghitung EWA per harinya? Tenang, kali ini GajiGesa akan jelaskan secara lengkap untukmu.
Pada dasarnya, earned wage access (EWA) adalah sebuah benefit yang bisa diberikan perusahaan kepada karyawan.
Dengan layanan ini, karyawan bisa menarik gaji mereka tanpa perlu menunggu tanggal gajian yang telah ditetapkan oleh perusahaan.
Mereka dapat menarik gaji untuk berbagai keperluan yang sifatnya mendesak, seperti biaya pengobatan, perbaikin rumah, hingga kebutuhan makanan.
Hasilnya, EWA dapat membantu karyawan untuk mengurangi stres finansial yang sebelumnya biasa mereka rasakan.
Eits, meskipun demikian, bukan berarti layanan earned wage access bisa membuat karyawan jadi boros. Anggapan ini tidaklah benar!
Justru, dengan EWA, karyawan bisa menjadi lebih bijak dalam menggunakan uang. Sebab, mereka memiliki tool yang mendorong mereka untuk mengatur gaji secara fleksibel.
Apalagi dengan menggunakan layanan EWA di GajiGesa yang memiliki fitur saving atau penghematan.
Fitur tersebut dapat dimanfaatkan pengguna untuk memantau transaksi dan melihat berapa uang yang sudah dihemat saat bertransaksi di GajiGesa. Menarik bukan?
Nah, mungkin kini kamu bertanya-tanya cara menghitung EWA per harinya? Tidak perlu bingung, artikel berikut akan memberikan penjelasannya hanya untukmu. Yuk, disimak!
Cara Menghitung EWA Per Hari
Pemerintah Indonesia telah mengatur ketentuan jam kerja yang boleh diterapkan oleh perusahaan dalam UU Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2013.
Dalam UU tersebut, perusahaan bisa mengaplikasikan dua skema yaitu 5 hari kerja untuk perusahaan yang menerapkan 8 jam operasional per hari, dan 6 hari kerja untuk perusahaan yang menerapkan 7 jam operasional.
Nah, berdasarkan aturan di atas, berikut adalah contoh dan cara menghitung gaji di EWA:
Perusahaan Clara telah bergabung dengan layanan Earned Wage Access (EWA) GajiGesa.
Mereka menetapkan skema 5 hari kerja dalam seminggu, sehingga total hari kerja selama sebulan adalah 22 hari. Kemudian, Clara mendapatkan gaji per bulan sebesar Rp5.000.000.
Rumus yang bisa digunakan untuk menghitung jumlah EWA adalah (Gaji Per Bulan : Total Hari Kerja).
Maka, EWA yang Clara terima per harinya yaitu:
Rp5.000.000 : 22 hari = Rp227,272
Nah, itulah cara menghitung EWA per hari yang perlu kamu ketahui. Tinggal sesuaikan saja dengan berapa total hari kerja kamu selama sebulan, baik itu 22 hari kerja atau 26 hari kerja. Mudah bukan?