![lapor spt](https://gajigesa.com/wp-content/uploads/2025/02/1-8-1024x536.jpg)
Setiap awal tahun, baik karyawan maupun perusahaan memiliki kewajiban untuk lapor SPT atau Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan.
Pelaporan ini merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap wajib pajak guna memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Meski terdengar sederhana, proses lapor SPT sering kali membingungkan bagi sebagian orang, terutama bagi mereka yang baru pertama kali melakukannya.
Jika tidak dilakukan dengan benar atau terlambat, bisa ada konsekuensi seperti denda administratif.
Oleh karena itu, penting bagi HR dan karyawan untuk mempersiapkan pelaporan ini dengan baik agar tidak mengalami kendala.
Lalu, bagaimana caranya? Supaya pelaporan SPT berjalan dengan lancar, berikut adalah beberapa persiapan yang perlu dilakukan oleh HR dan karyawan, serta tips agar tidak lupa melaporkan SPT tepat waktu!
Persiapan Lapor SPT untuk HR
![lapor spt](https://gajigesa.com/wp-content/uploads/2025/02/2-7-1024x536.jpg)
1. Memberikan bukti potong pajak (Formulir 1721 A1/A2)
HR memiliki tanggung jawab untuk mendistribusikan Bukti Potong Pajak Penghasilan 1721 A1 (untuk pegawai swasta) atau 1721 A2 (untuk pegawai negeri).
Formulir ini sangat penting karena digunakan sebagai dasar dalam pelaporan pajak oleh karyawan.
HR harus memastikan bahwa setiap karyawan menerima formulir ini tepat waktu, biasanya sebelum akhir Februari.
2. Mengingatkan tenggat waktu
Tenggat waktu lapor SPT untuk wajib pajak orang pribadi adalah 31 Maret, sementara untuk badan usaha yaitu 30 April.
HR bisa membantu dengan mengirimkan email pengingat, membuat pengumuman di grup internal perusahaan, atau menyediakan banner di platform komunikasi perusahaan untuk memastikan karyawan tidak melewatkan tenggat waktu.
3. Memberikan panduan pelaporan SPT
Perlu diingat bahwa tidak semua karyawan memahami prosedur pelaporan SPT dengan baik.
Maka dari itu, tim HR bisa memberikan panduan yang jelas mengenai cara melaporkan SPT melalui e-Filing DJP Online guna menghindari kesalahan.
Panduan ini bisa berupa dokumen tertulis, video tutorial, atau sesi pelatihan singkat agar karyawan lebih siap dalam menyelesaikan kewajiban perpajakannya.
4. Menyediakan bantuan atau konsultasi pajak
Jika memungkinkan, HR juga dapat menyediakan sesi khusus konsultasi pajak internal atau bekerja sama dengan konsultan pajak.
Hal ini sangat berguna bagi karyawan yang memiliki kondisi pajak kompleks, seperti memiliki sumber pendapatan tambahan di luar gaji utama.
Persiapan untuk Karyawan Lapor SPT
![lapor pajak](https://gajigesa.com/wp-content/uploads/2025/02/3-6-1024x536.jpg)
1. Mengumpulkan dokumen yang diperlukan
Sebelum melaporkan SPT, karyawan harus mengumpulkan beberapa dokumen penting, seperti:
- Formulir 1721 A1/A2 yang diperoleh dari HR.
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) sebagai identifikasi wajib pajak.
- Data penghasilan tambahan dari pekerjaan sampingan atau sumber lain (jika ada).
- Bukti pembayaran zakat ke lembaga yang resmi, jika ingin mengklaim pengurangan pajak.
2. Mengakses DJP Online
Pastikan akun DJP Online sudah aktif dan dapat diakses, jika belum lakukan aktivasi dengan memasukkan nomor NPWP dan membuat kata sandi.
Akses DJP Online lebih awal juga bisa membantu menghindari kendala teknis akibat tingginya jumlah pengguna yang masuk mendekati batas waktu pelaporan.
3. Mengisi formulir SPT dengan benar
Karyawan harus memastikan bahwa mereka memilih jenis formulir yang sesuai dengan kondisi keuangan mereka:
- SPT 1770 SS: Jika penghasilan tahunan kurang dari Rp60 juta.
- SPT 1770 S: Jika penghasilan tahunan lebih dari Rp60 juta.
- SPT 1770: Jika memiliki penghasilan dari usaha atau pekerjaan bebas. Pengisian yang tidak tepat dapat menyebabkan kesalahan dalam perhitungan pajak, sehingga perlu diperiksa kembali sebelum dikirim.
4. Memeriksa dan mengirimkan SPT
Setelah semua data diisi, periksa kembali kelengkapan dan kebenarannya.
Pastikan tidak ada data yang terlewat atau keliru sebelum mengirimkan.
Setelah berhasil dikirim, simpan bukti penerimaan elektronik (BPE) sebagai tanda bahwa SPT telah dilaporkan dengan benar.
Tips agar Tidak Lupa Lapor SPT
![pajak](https://gajigesa.com/wp-content/uploads/2025/02/4-1-1024x536.jpg)
1. Pasang pengingat di kalender
Tandai tanggal batas akhir pelaporan di kalender digital atau buat pengingat di ponsel agar tidak terlewat.
Mengatur pengingat satu atau dua minggu sebelumnya juga bisa membantu menghindari kebiasaan menunda.
2. Gunakan jasa konsultan pajak jika diperlukan
Jika merasa kesulitan dalam memahami prosedur atau memiliki penghasilan yang kompleks, pertimbangkan menggunakan jasa konsultan pajak.
Meskipun berbayar, layanan ini dapat membantu menghindari kesalahan pelaporan dan memastikan semua kewajiban pajak dipenuhi dengan benar.
3. Segera lapor, jangan menunda
Jangan menunggu hingga mendekati tenggat waktu.
Semakin awal melaporkan, semakin kecil kemungkinan mengalami gangguan sistem akibat tingginya trafik di DJP Online atau mengalami antrian panjang di kantor pajak.
4. Ikuti sosialisasi pajak
Banyak kantor pajak dan perusahaan yang mengadakan sosialisasi tentang pelaporan SPT.
Mengikuti sesi ini bisa membantu memahami prosedur terbaru, serta memberikan kesempatan untuk bertanya langsung jika ada kebingungan.
5. Cek kembali status pelaporan
Setelah mengirimkan SPT, pastikan status pelaporan sudah diterima oleh DJP. Simpan bukti pelaporan dalam bentuk softcopy dan hardcopy jika diperlukan sebagai referensi di masa mendatang.