logo GajiGesa

Blog

Ingin Menerapkan Long Shift? Pelajari Dulu Aturan dan Perhitungan Upahnya

Sejak dulu, long shift adalah sebuah istilah yang kerap dihindari oleh banyak pekerja.

Bagaimana tidak? Melihat maknanya saja, ke dua kata tersebut sudah pasti mengalihkan benak pada jadwal kerja yang panjang dan melelahkan.

Umumnya, jam kerja seperti ini ditemukan dalam sektor yang esensial, seperti kesehatan, layanan darurat, dan media massa.

Meskipun demikian, penerapannya sudah muncul di banyak perusahaan swasta, terutama yang berkaitan dengan sektor-sektor yang disebutkan sebelumnya.

Nah, jika perusahaanmu hendak menerapkan jadwal long shift ini, ada beberapa penyesuaian yang perlu kamu pertimbangkan.

Hal ini diperlukan agar proses rekrutmen bisa berjalan dengan lancar, dan karyawan dalam perusahaan bisa tetap loyal dan tidak mencari pekerjaan lain.

Agar lebih jelas berikut adalah penjelasan lengkapnya yang sudah GajiGesa rangkum untukmu. Yuk, disimak!

Apa Itu Long Shift?

long shift adalah

Sebelumnya, apa itu yang dimaksud dengan jam kerja long shift?

Mengacu pada laman Law Insider, long shift adalah sebuah sistem kera yang membagikan karyawan ke dalam blok waktu atau periode kerja yang berbeda dalam satu hari. 

Sistem kerja ini tidak diterapkan setiap saat, tetapi hanya dalam momen-momen tertentu. Misalnya, ketika perusahaan wajib mengejar target khusus selama sebulan ke depan untuk menggaet minat investor baru.

Umumnya, jadwal kerja seperti ini dibagi menjadi tiga kategori berbeda berdasarkan waktunya, seperti shift pagi, siang, dan malam.

Selain itu, tidak ada aturan resmi yang mengatur kebijakan terkait long shift.

Maka dari itu, perusahaan yang menerapkan sistem kerja ini memiliki regulasi yang berbeda-beda.

Sebagai contoh, ada perusahaan yang mewajibkan karyawannya untuk bertugas dalam shift normal, yakni dari Senin sampai Jumat pada pukul 09.00 sampai 17.00. Lalu, jam kerja lembur ditambahkan bila ada kepentingan khusus.

Di sisi lain, ada juga perusahaan yang perlu beroperasi selama 24 jam. Alhasil, jadwal kerja karyawan di bagi menjadi tiga shift panjang yang berbeda.

Long shift sendiri tidak bisa disamakan dengan double shift atau lembur insidental. 

Sebab, double shift diterapkan untuk tujuan yang berbeda, yakni memenuhi target jangka pendek yang hampir bersifat mendadak.

Sedangkan, pekerja yang bertugas dalam long shift akan mendapatkan upah lembur. Hal ini berlaku karena jam kerja mereka lebih panjang dari regulasi yang telah ditetapkan (8 jam).

Aturan Kerja Shift di Indonesia

Seperti yang tadi sudah dipaparkan, long shift adalah sebuah jadwal kerja yang hingga kini tidak diregulasikan di Indonesia.

Meskipun demikian, terdapat sejumlah aturan terkait sistem kerja shift yang wajib kamu ketahui jika ingin menerapkan long shift.

Regulasi ini sejatinya tertuang lengkap dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan diperbarui dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Pasal 77 sampai 85 UU Ketenagakerjaan ikut menyatakan jumlah jam kerja perorangan yang harus dipatuhi setiap perusahaan, yaitu:

  • 8 jam sehari atau 40 jam selama seminggu untuk waktu kerja 5 hari per minggu.
  • 7 jam sehari atau 40 jam selama seminggu untuk waktu kerja 6 hari per minggu.

Bukan hanya itu, aturan lain juga memberlakukan bahwa sistem shift hanya untuk jenis pekerjaan tertentu saja. 

Hal ini diungkapkan dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 233 Tahun 2003. Berikut isinya:

“Pekerjaan di bidang pelayanan jasa kesehatan, pelayanan transportasi, usaha pariwisata, jasa pos dan telekomunikasi, penyediaan tenaga listrik, jaringan pelayanan air bersih, dan penyedia bahan bakar minyak dan gas bumi, usaha swalayan, media massa, pengamanan, konservasi, dan pekerjaan apabila berhenti dapat mengganggu proses produksi dapat dipekerjakan pada hari libur resmi sesuai dengan kesepakatan antara pekerja dan pengusaha.”

Perhitungan Upah Long Shift

Umumnya, long shift adalah sebuah sistem yang sering salah diartikan oleh banyak pegiat HR. Sebab, ia memiliki kemiripan dengan double shift atau lembur insidental.

Padahal tidak demikan. Kedua jadwal kerja tersebut tidak bisa kamu samakan.

Menurut Linov HR, double shift diterapkan untuk tujuan yang berbeda, yakni memenuhi target jangka pendek yang hampir bersifat mendadak.

Sedangkan, pekerja yang bertugas dalam long shift akan mendapatkan upah lembur. Hal ini berlaku karena jam kerja mereka lebih panjang dari regulasi yang telah ditetapkan (8 jam).

Maka dari itu, karyawan yang bekerja long shift wajib menerima upah lembur dari perusahaan. 

Perhitungan upah mereka pun wajib dilakukan berdasarkan rumus yang berlaku. Nah, seperti apa sih rumusnya?

Contohnya seperti ini. Firmaan adalah karyawan yang bekerja dalam sistem long shift.

Ia memiliki jam kerja maksimum 10 jam per hari dari perusahaan, sehingga waktu kerjanya bertambah 2 jam dari yang sudah ditetapkan dalam UU. 

Kelebihan 2 jam kerja ini akan dihitung berdasarkan penghitungan upah lembur karyawan per jam (1/173), yaitu seperti berikut:

1 jam pertama: (1,5 x 1/173) x upah bulanan.

1 jam kedua: (2 x 1/173) x upah bulanan.

Melihat kasus Firmaan di atas, bisa disimpulkan bahwa rumus upah long shift per harinya adalah (3 x 1/173) x upah bulanan. 

Rumus perhitungan ini sudah diregulasikan dalam pasal 31 Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja.

EWA, Benefit untuk Karyawan Long Shift

Meskipun long shift adalah opsi yang tepat jika perusahaan hendak menggapai target penting, penerapannya wajib kamu pertimbangkan dulu.

Hal ini berlaku karena jam kerja tersebut kerap dihindari oleh karyawan, terutama oleh para kandidat yang bertalenta di masa rekrutmen.

Alhasil, penyediaan upah lembur saja takkan cukup jika kamu ingin menerapkan long shift. Karyawan juga memerlukan benefit lain yang bisa menjamin kesejahteraan finansial mereka.

Nah, kira-kira, apa benefit paling tepat untuk keperluan satu ini? Jawabannya tak lain adalah fitur Earned Wage Access GajiGesa.

Ya, fitur ini memberikan karyawan akses untuk menarik gaji prorata yang sudah mereka raih secara fleksibel.

Tujuan dari sistem EWA ini adalah supaya karyawan bisa mengambil gajinya dalam keadaan mendesak.

Sehingga, mereka tidak perlu lagi merasa cemas terhadap tagihan yang tertunda dengan benefit kesehatan finansial karyawan ini.

Karyawan yang bebas stres pun cenderung lebih produktif dan termotivasi untuk menghadirkan berbagai dampak positif bagi perusahaannya.

Menarik, bukan? Akan tetapi, fitur EWA ini hanya bisa digunakan jika perusahaanmu sudah bekerja sama dengan GajiGesa.

Jadi, jangan sampai ketinggalan. Yuk, segera rekomendasikan perusahaanmu dengan mengisi formulir di bawah artikel ini ya!

Hubungi Kami