Di era digital, kehadiran layanan kredit berbasis online atau pinjaman online sering dijadikan sebagai solusi untuk mengatasi masalah keuangan. Baik untuk keadaan mendesak, kebutuhan produktif, ataupun kebutuhan lainnya. Bahkan, menurut Direktur Indef Tauhid mengatakan minat masyarakat menggunakan pinjaman dari fintech atau pinjaman online semakin meningkat di masa pandemi Covid-19. Hal tersebut juga terlihat dari penyaluran fintech lending per Oktober 2020 yang mencapai Rp137,65 triliun.
Baca juga: Mau Menonaktifkan NPWP? Ikuti Cara Menonaktifkan NPWP di Sini!
Sayangnya, fintech lending selama ini sering sekali dikonotasikan negatif. Ini karena fintech lending seringkali memberikan celah untuk tindak kejahatan melalui pinjol ilegal oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Pinjol ilegal tersebut memberikan janji berupa limit pinjaman yang besar dan proses pencairan yang mudah. Akibat dari kurangnya literasi keuangan masyarakat akan dampak dari pinjol ilegal tersebut, menyebabkan banyak masyarakat yang terjebak. Meskipun begitu, tetap tidak menurunkan minat masyarakat terhadap layanan pinjaman tersebut. Mengapa hal tersebut bisa terjadi? Untuk itu, artikel berikut ini akan memberikan ulasan faktor pinjaman online semakin diminati.
#1 Proses pinjaman online yang lebih cepat dan mudah
Faktor pertama yang menjadi alasan pinjaman online selalu diminati karena prosesnya yang cepat dan mudah. Jika meminjam uang melalui bank, tentu saja banyak persyaratan yang harus dilengkapi terlebih dahulu. Misalnya, perlu mendatangi bank dan menyerahkan berkas-berkas yang dibutuhkan seperti slip gaji, jaminan, sampai survei lokasi. Tetapi, jika meminjam melalui fintech lending tidak ditemukan proses tersebut. Untuk pinjol, masyarakat hanya perlu mengisi data melalui handphone. Berkas-berkas yang dibutuhkan juga hanya KTP, slip gaji, dan NPWP. Sehingga, proses pinjaman tersebut menjadi lebih menghemat waktu, uang, dan tenaga. Inilah yang menyebabkan masyarakat tetap menggunakan layanan tersebut disaat kebutuhan mendesak datang.
Baca juga: Begini Cara Bayar e-Billing Pajak Jika Kamu Masih Bingung
#2 Dapat meminjam mulai dari nominal rendah
Saat meminjam di bank, tentunya tidak dapat meminjam dengan nominal yang rendah, karena harus meminjam dengan jumlah yang besar sekaligus. Tetapi, saat meminjam melalui pinjaman online, masyarakat dapat mengajukan pinjaman mulai dari nominal ratusan ribu hingga jutaan. Sehingga, inilah yang menjadi keunggulan fintech lending daripada bank.
#3 Legalitas yang jelas
Akibat banyaknya pinjol ilegal menyebabkan literasi mengenai fintech lending semakin digencarkan. Saat ini sudah lebih banyak masyarakat yang memahami perbedaan pinjaman online legal yang berizin OJK dengan pinjol ilegal. Sehingga, masyarakat hanya akan menggunakan fintech lending yang sudah terdaftar OJK, untuk meminimalkan risiko.
Baca juga: Waspada! Ini 5 Solusi Agar Terhindar dari Pinjaman Online Ilegal
Itulah beberapa faktor yang menyebabkan pinjaman online semakin diminati. Walaupun literasi mengenai fintech lending semakin digencarkan, tetapi masih banyak masyarakat yang terjebak dengan pinjol ilegal. Padahal, masyarakat dapat terhindar dari pinjol ilegal tersebut. Bagaimana caranya? Dengan bergabung bersama GajiGesa.
GajiGesa merupakan Earned Wage Access (EWA). Di mana, karyawan dapat mengakses gaji mereka secara fleksibel. Karyawan dapat menarik gaji mereka di manapun dan kapanpun secara prorata disaat mereka membutuhkannya. Dengan bergabung bersama GajiGesa, kamu membantu karyawanmu untuk menghindari pinjol ilegal. Tertarik bergabung bersama GajiGesa? Hubungi kami.