https://gajigesa.com/artikel-terbaru/cara-menabung-50-juta-dalam-setahun/
Pemerintah RI mengeluarkan kebijakan DP rumah dan kendaraan 0 persen. Ambil tidak, ya? Baca dulu pertimbangannya berikut ini.
Bank Indonesia (BI) pede berbagai stimulus yang digelontorkan mampu meningkatkan permintaan kredit kendaraan dan properti sepanjang tahun 2021. Dikutip dari Kompas, stimulus yang dimaksud adalah pelonggaran ketentuan DP pada rumah dan kendaraan 0 persen paling rendah dan rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) paling tinggi 100 persen.
Ini artinya, kamu bisa mengajukan KPR tanpa DP, atau mencicil kendaraan tanpa DP. Pastinya sebuah kabar gembira yang kamu tunggu-tunggu jika selama ini kamu berniat untuk KPR tapi masih berkutat dalam mengumpulkan DP. Tertarik? Tapi tentunya ada beberapa hal yang harus jadi pertimbangan kamu. Sebelumnya, mari kita lihat dulu seperti apa penerapan dari kebijakan ini.
Kebijakan DP rumah dan kendaraan 0 persen
Dikutip dari Detik, Bank Indonesia (BI) memberikan kelonggaran untuk kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor. Namun penerapan pelonggaran ini hanya berlaku 10 bulan.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, kebijakan uang muka 0% untuk kredit bermotor dan LTV 100% untuk KPR masing-masing berlaku mulai 1 Maret 2021 hingga 31 Desember 2021.
Setelah selesai BI akan melakukan evaluasi apakah kebijakan pelonggaran ini memberikan dampak positif untuk perekonomian nasional.
“Berlaku sampai 31 Desember 2021, nanti dievaluasi di akhir tahun. Diharapkan segera meningkatkan permintaan kredit dan mendorong pemulihan ekonomi,” ucapnya dalam pengumuman hasil RDG Bulanan secara virtual, Kamis (18/2/2021).
Baca juga: Mulai Berapapun, Ini Cara Berinvestasi untuk Gaji 3 Juta!
Seperti dilansir dari Kompas, Perry menampik penyaluran stimulus disebabkan karena bank sentral sudah melihat adanya pemulihan daya beli yang begitu lambat ke depan. Kebijakan justru ditujukan untuk memperkuat secara seksama kebijakan ekonomi guna mendukung pemulihan yang semakin cepat.
Dia pun yakin, daya beli akan semakin pulih karena pemerintah sudah mempercepat vaksinasi nasional. “Yang kami tegaskan, bahwa momentum perbaikan ekonomi terus berlanjut. Berbagai indikator seperti vaksinasi, kinerja ekspor, dan belanja fiskal mendukung perbaikan ekonomi berlanjut,” pungkasnya.
Sebagai informasi, BI melonggarkan ketentuan uang muka kredit alias down payment (DP) menjadi paling sedikit 0 persen pembelian sepeda motor dan mobil baru untuk semua jenis. BI juga melonggarkan rasio LTV/FTV Kredit/Pembiayaan Properti menjadi paling tinggi 100 persen. Dengan kata lain, konsumen bisa mendapat KPR tanpa DP.
Tak semua bank dan leasing bisa memberi DP rumah dan kendaraan 0 persen
Ternyata, mengutip CNBC, tak semua Lembaga perbankan bisa memberlakukan uang muka minimal 0%.
Lembaga yang NPL-nya kurang dari atau sama dengan 5% bisa menerapkan kebijakan ini untuk tipe rumah apa pun.
Sementara itu, perbankan yang NPL-nya lebih dari 5% boleh menerapkan:
- Pertama, kepemilikan pertama rumah tipe 21-70 dan 70 ke atas, DP 5%
- Kedua, kepemilikan kedua dan seterusnya rumah tipe 21-70 dan 70 ke atas, DP 10%
- Ketiga, kepemilikan pertama rumah < tipe 21, DP 0%
- Keempat, kepemilikan kedua dan seterusnya rumah < tipe 21, DP 5%
Pertimbangan sebelum mengambil kredit dengan DP rumah dan kendaraan 0 persen
Meskipun tawaran ini sangat menggiurkan, namun ada beberapa hal yang harus menjadi pertimbangan kamu, antara lain:
#1 Besar dan durasi cicilan
Semakin besar DP, tentu sisa kredit yang harus dibayar akan semakin kecil, hal ini juga berlaku sebaliknya. Berapa cicilan yang harus kamu bayar setiap bulannya? Kalaupun cicilannya tak besar, mungkin durasinya yang akan menjadi sangat lama.
Dikutip dari CNN, Perencana Keuangan dari OneShildt Financial Planning Agustina Fitria Aryani mengatakan DP nol persen memiliki dua sisi. Bagi masyarakat yang sangat membutuhkan kendaraan untuk membantu mobilitas, namun butuh waktu lama untuk memenuhi ketentuan uang muka, maka opsi ini bisa diambil.
“Apalagi kalau kendaraan itu digunakan untuk menunjang pekerjaan sebagai modal, ini bisa digunakan, misalnya menjadi supir online,” ujarnya.
#2 Besar bunga
Meskipun DP rumah dan kendaraan 0 persen, namun bunganya bisa makin tinggi seiring dengan makin besarnya cicilan atau semakin panjangnya tenor cicilan.
Senada dengan Agustina, Perencana Keuangan ZAP Finance Prita Hapsari Ghozie mengatakan pembelian kendaraan tanpa DP sudah pasti membuat cicilan tinggi dan bunga pinjaman bisa lebih tinggi juga.
Namun, ada cara-cara yang bisa dilakukan agar pembelian mobil atau motor tetap pas dikantong, meski tanpa DP. “Perhatikan biaya bunga fixed (tetap) berapa tahun, lalu yang floating (bergerak) berapa,” terangnya.
Baca juga: Menabung 50 Juta Dalam Setahun? Bisa, Begini Caranya!
Setelah itu pembeli perlu melakukan simulasi perhitungan dengan ketentuan itu. Kalau memang cocok dengan kemampuan dompet, maka tidak ada salahnya mengambil pembelian kendaraan.
“Lalu, berapa biaya admin kredit dan biaya penalti jika ada perubahan permintaan, seperti perpanjanag tenor dan pelunasan dipercepat,” imbuhnya.
Sementara secara keseluruhan, baik dengan uang muka atau tidak, Prita mengatakan setidaknya ada hal yang perlu diperhatikan ketika ingin melakukan pembelian rumah atau kendaraan.
Pertama, harus sesuai kemampuan keuangan. Kedua, kalau pun menggunakan cicilan maka besarannya sekitar 30 persen dari gaji bulanan. Ketiga, pertimbangkan pula harga jual ke depan agar tidak terlalu jauh.
Simak juga:
https://gajigesa.com/artikel-terbaru/pendapatan-disposibel/