Blog

Sanksi Melanggar Kontrak Kerja: Risiko, Jenis, dan Dampaknya bagi Karyawan & Perusahaan

sanksi melanggar kontrak kerja

Dalam dunia profesional, sanksi melanggar kontrak kerja merupakan hal serius yang wajib dipahami oleh setiap pihak yang terlibat dalam hubungan kerja. 

Kontrak kerja bukan sekadar dokumen administratif, melainkan dasar hukum yang mengatur hak, kewajiban, serta tanggung jawab antara karyawan dan perusahaan. 

Ketika salah satu pihak melanggar isi kontrak, konsekuensinya bisa berdampak pada reputasi, keuangan, hingga aspek hukum.

Oleh karena itu, penting untuk memahami apa saja bentuk pelanggaran kontrak kerja, jenis sanksinya, serta cara mencegahnya agar hubungan kerja tetap sehat dan profesional.

Yuk, simak ulasan selengkapnya di artikel berikut ini!

Apa Itu Kontrak Kerja dan Mengapa Penting Dipatuhi

sanksi melanggar kontrak kerja

Kontrak kerja adalah perjanjian tertulis antara pemberi kerja (perusahaan) dan pekerja yang memuat syarat-syarat kerja, hak serta kewajiban masing-masing pihak. 

Dokumen ini dibuat berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang menjadi payung hukum utama dalam dunia kerja di Indonesia.

Beberapa poin penting dalam kontrak kerja biasanya meliputi:

  • Posisi dan tanggung jawab pekerjaan, agar karyawan memahami lingkup tugasnya.
  • Besaran gaji dan metode pembayaran, termasuk tunjangan, bonus, dan potongan.
  • Jam kerja dan masa kontrak, terutama untuk perjanjian waktu tertentu (PKWT).
  • Klausul kerahasiaan dan etika kerja, untuk menjaga keamanan data perusahaan.
  • Prosedur pemutusan hubungan kerja (PHK) dan sanksi pelanggaran.

Dengan adanya kontrak kerja, kedua pihak terlindungi secara hukum. 

Jika salah satu pihak tidak memenuhi kesepakatan, maka dapat dikenai sanksi melanggar kontrak kerja sesuai peraturan yang berlaku.

Bentuk-Bentuk Pelanggaran Kontrak Kerja yang Umum Terjadi

bentuk pelanggaran

Baik perusahaan maupun karyawan bisa melakukan pelanggaran terhadap kontrak kerja, disengaja maupun tidak. 

Berikut beberapa bentuk pelanggaran yang paling sering ditemukan, yaitu:

1. Pelanggaran oleh karyawan

  • Mengundurkan diri secara tiba-tiba tanpa pemberitahuan sesuai ketentuan kontrak.
  • Tidak mematuhi aturan internal perusahaan, seperti absen tanpa alasan, atau menolak tugas tanpa dasar yang sah.
  • Membocorkan rahasia perusahaan kepada pihak luar.
  • Melakukan tindakan indisipliner, seperti penyalahgunaan jabatan atau pencurian aset perusahaan.

2. Pelanggaran oleh perusahaan

  • Tidak membayar gaji tepat waktu, atau membayar di bawah nominal yang dijanjikan.
  • Melakukan PHK sepihak tanpa alasan dan prosedur hukum yang sah.
  • Mengubah isi kontrak kerja tanpa persetujuan karyawan.
  • Menahan dokumen pribadi karyawan setelah masa kerja berakhir.

Semua bentuk pelanggaran di atas bisa menjadi dasar penerapan sanksi melanggar kontrak kerja, tergantung pada tingkat kesalahan dan dampaknya bagi pihak lain.

Jenis-Jenis Sanksi Melanggar Kontrak Kerja

jenis sanksi

Sanksi yang diberikan atas pelanggaran kontrak kerja bisa berbeda tergantung pada tingkat pelanggaran dan kebijakan perusahaan. 

Secara umum, sanksi terbagi menjadi dua kategori utama yaitu sanksi internal perusahaan dan sanksi hukum ketenagakerjaan.

1. Sanksi internal perusahaan

Biasanya diatur dalam Peraturan Perusahaan (PP) atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB), seperti:

  • Teguran lisan atau tertulis, untuk pelanggaran ringan.
  • Penundaan kenaikan gaji atau promosi, jika pelanggaran berulang.
  • Pemotongan bonus atau insentif, untuk pelanggaran berdampak finansial.
  • Pemutusan hubungan kerja (PHK), jika pelanggaran tergolong berat dan tidak dapat ditoleransi.

2. Sanksi hukum ketenagakerjaan

Jika pelanggaran sudah melanggar hukum, maka dapat dikenai konsekuensi berdasarkan peraturan perundang-undangan, seperti:

  • Ganti rugi atau kompensasi, jika salah satu pihak mengalami kerugian nyata.
  • Denda administratif, jika perusahaan terbukti melanggar hak pekerja.
  • Gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), untuk menyelesaikan sengketa antara karyawan dan perusahaan.

Dengan memahami jenis-jenis sanksi melanggar kontrak kerja, setiap pihak bisa lebih berhati-hati dalam menjalankan kewajibannya agar tidak merugikan diri sendiri maupun pihak lain.

Dampak Pelanggaran Kontrak Kerja bagi Kedua Pihak

dampak bagi kedua belah pihak

Melanggar kontrak kerja tidak hanya menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga berdampak pada reputasi dan hubungan profesional.

Dampak bagi karyawan:

  • Kehilangan hak atas pesangon, bonus, atau tunjangan.
  • Sulit mendapatkan rekomendasi kerja di masa depan.
  • Terancam digugat secara hukum oleh perusahaan.
  • Reputasi profesional tercoreng di industri kerja.

Dampak bagi perusahaan:

  • Mengalami kerugian akibat kehilangan tenaga kerja berpengalaman.
  • Menanggung risiko gugatan hukum dari karyawan.
  • Reputasi perusahaan di mata publik dan calon pekerja bisa menurun.
  • Potensi gangguan operasional karena menurunnya kepercayaan karyawan.

Itulah mengapa pemahaman terhadap sanksi melanggar kontrak kerja menjadi penting bagi kedua belah pihak untuk menciptakan hubungan kerja yang sehat, transparan, dan sesuai hukum.

7 Cara Mencegah Pelanggaran Kontrak Kerja

mencegah pelanggaran

Untuk menghindari munculnya pelanggaran dan sanksi, baik perusahaan maupun karyawan harus proaktif dalam menciptakan lingkungan kerja yang transparan dan komunikatif. 

Berikut langkah-langkah yang bisa diterapkan, yaitu:

1. Buat kontrak kerja yang jelas dan transparan

Langkah pertama dalam mencegah pelanggaran adalah memastikan isi kontrak mudah dipahami oleh kedua belah pihak. 

Hindari penggunaan istilah hukum yang terlalu rumit tanpa penjelasan.

Perusahaan juga perlu mencantumkan semua poin penting seperti masa kerja, sistem pembayaran, jam kerja, tanggung jawab, serta prosedur pengunduran diri. 

Dengan kontrak yang transparan, peluang terjadinya kesalahpahaman bisa ditekan sejak awal.

2. Lakukan sosialisasi dan edukasi karyawan

Setelah kontrak ditandatangani, HRD perlu melakukan sosialisasi terkait isi dan makna dari setiap klausul kontrak. 

Karyawan harus tahu konsekuensi jika melanggar, serta hak apa saja yang bisa mereka peroleh.

Langkah ini bisa dilakukan melalui sesi onboarding, pelatihan HR, atau modul pelatihan online yang menjelaskan tanggung jawab masing-masing pihak secara rinci.

3. Bangun komunikasi yang terbuka dan dua arah

Komunikasi yang buruk sering menjadi akar masalah dalam pelanggaran kontrak kerja. 

HR dan pimpinan harus menciptakan lingkungan yang mendorong dialog terbuka antara manajemen dan karyawan.

Dengan komunikasi dua arah, keluhan atau kesalahpahaman bisa segera diselesaikan tanpa harus menunggu hingga melanggar ketentuan kontrak.

4. Tegakkan disiplin secara adil dan konsisten

Ketidakadilan dalam pemberian sanksi bisa menimbulkan ketegangan di lingkungan kerja.

Oleh karena itu, penting untuk menegakkan aturan perusahaan secara objektif dan konsisten kepada semua karyawan.

Sanksi yang adil akan menumbuhkan rasa tanggung jawab dan kepercayaan, sehingga karyawan cenderung lebih patuh terhadap kontrak kerja.

5. Perhatikan kesejahteraan dan kebutuhan karyawan

Banyak pelanggaran kontrak kerja yang terjadi karena karyawan mengalami tekanan finansial atau ketidakpuasan terhadap kondisi kerja. 

Perusahaan perlu memperhatikan kesejahteraan karyawan, termasuk dalam hal pembayaran gaji dan benefit.

Salah satu solusi yang bisa diterapkan yaitu dengan menghadirkan Earned Wage Access (EWA) dari GajiGesa, yang memungkinkan karyawan mengakses sebagian gaji mereka lebih awal sebelum tanggal gajian. 

Dengan akses gaji fleksibel ini, karyawan dapat menghindari stres finansial dan terhindar dari pinjaman online ilegal yang berisiko.

Dukung Hubungan Kerja yang Sehat dengan Solusi EWA dari GajiGesa

Pastikan karyawan tetap fokus dan tenang bekerja tanpa stres keuangan.

Gunakan fitur Earned Wage Access (EWA) dari GajiGesa untuk memberikan akses gaji fleksibel yang membantu kesejahteraan karyawan, sekaligus menjaga stabilitas arus kas perusahaan.

6. Dokumentasikan setiap perubahan dan kesepakatan

Segala perubahan yang berkaitan dengan jam kerja, tanggung jawab, atau kompensasi sebaiknya didokumentasikan secara resmi dalam kontrak. 

Hal ini mencegah salah satu pihak merasa dirugikan di kemudian hari dan memperkuat posisi hukum jika terjadi perselisihan.

7. Gunakan teknologi HR untuk meningkatkan kepatuhan

Perusahaan dapat menggunakan sistem HR digital untuk memantau kehadiran, performa, hingga pembayaran gaji secara otomatis. 

Teknologi membantu memastikan semua kebijakan dijalankan sesuai aturan, sehingga potensi pelanggaran kontrak bisa diminimalkan.

Hubungi Kami