logo GajiGesa

Blog

Sewa Guna Usaha: Arti, Manfaat, dan Jenis-jenisnya

Sewa guna usaha atau leasing kerap digunakan beberapa perusahaan sebagai penunjang operasional. Simak selengkapnya di sini.
sewa guna usaha

Biasanya, perusahaan atau bisnis yang baru merintis, memiliki budget terbatas untuk membeli barang keperluan operasional kerja. Untungnya, hal tersebut kini bisa diatasi dengan jasa sewa guna usaha.

Sewa guna usaha dikenal juga sebagai leasing. Nasabah atau perusahaan yang menyewa barang disebut sebagai lessee, dan penyedia barang disebut lessor.

Sistem transaksi ini berlaku saat nasabah mencicil barang kepada penyewa. Barang nantinya boleh dibeli oleh penyewa ketika cicilan sudah lunas.

Proses kerjanya yang mudah dan efektif membuat leasing menjadi favorit banyak pengusaha muda kala mulai berbisnis.

Namun, apa, sih, yang dimaksud dengan leasing? Seperti apa jenis-jenis beserta manfaat yang ditawarkan oleh sistem transaksi tersebut? Yuk, simak selengkapnya di bawah ini!

Pengertian Sewa Guna Usaha

sewa guna usaha

Sewa guna usaha, atau dalam bahasa Inggris disebut leasing adalah sebuah metode pembiayaan yang dilakukan melalui pengadaan barang modal maupun aset. 

Leasing dapat diberikan kepada perusahaan atau individu yang sedang menjalankan kegiatan bisnis.

Leasing diberikan sebagai pendukung kelancaran aktivitas usaha. Metode pembayaran leasing yaitu dengan cicilan uang yang telah disepakati antara kedua belah pihak. 

Saat perusahaan sudah melunasi leasing, barang tersebut bisa dibeli dengan nilai yang tersisa.

Melalui sistem seperti ini, perusahaan yang baru merintis tidak perlu mengeluarkan banyak uang untuk membeli barang. 

Manfaat Sewa Guna Usaha

leasing

Ada tiga manfaat yang akan diperoleh perusahaan jika menggunakan leasing. Berikut adalah penjelasannya:

1. Dilindungi oleh Hukum

Dalam kesepakatan yang dilakukan oleh pihak leasing dan perusahaan tentunya sudah dilindungi oleh hukum. 

Peraturan yang sudah berjalan tidak dapat dibatalkan meskipun kondisi ekonomi dalam keadaan sulit. Pihak leasing dan penyewa tentu akan memperoleh kepastian di mata hukum.

2. Capital Saving

Manfaat capital saving ini dapat dirasakan perusahaan jika menggunakan sewa guna usaha. Pasalnya, pihak lembaga leasing akan memberi anggaran modal sebesar 100% bagi perusahaan yang membutuhkan.

Sehingga modal tersebut dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan lain dengan tujuan meningkatkan produktivitas perusahaan. 

3. Terhindar dari Inflasi

Sistem pembayaran cicilan leasing tidak akan bertambah atau berkurang. Sehingga hal ini menjadi keuntungan penggunaan leasing yang paling diminati. 

Ketika terjadi inflasi, pembayaran cicilan menyesuaikan dengan satuan keuangan yang sudah disepakati di awal.

Jenis-jenis Sewa Guna Usaha

leasing

Ada lima jenis leasing yang ditawarkan dan dipilih oleh perusahaan, menyesuaikan dengan kebutuhan.

1. Capital Lease

Capital lease merupakan jenis leasing yang paling sering digunakan. Sistem mekanisme sewa guna usaha ini memberikan berbagai macam kebutuhan benda modal nasabah. Perusahaan akan membayar pesanan di supplier dan akan mendapat pengembalian melalui cicilan.

2. Sales Type Lease

Sales type lease adalah penjualan barang produksi sendiri dengan mekanisme leasing. Perusahaan tersebut akan mendapatkan penghasilan dari harga jual dan bunga yang disetorkan.

3. Operating Lease

Mekanisme operating lease yaitu penyedia jasa sewa (lessor) membeli barang untuk disewakan kepada nasabah (lessee). Nasabah hanya perlu membayar biaya sewa, dan biaya lainnya ditanggung oleh lessor.

4. Cross Border Lease

Seperti namanya, cross border lease dilakukan oleh penyewa dan nasabah yang berada di negara berbeda. Cross border lease dilakukan untuk permodalan seperti pesawat, atau alat militer.

5. Leverage Lease

Jenis sewa guna usaha ini melibatkan pihak ketiga. Di mana penyedia jasa sewa tidak membayar modal untuk barang secara penuh dan patungan dengan pihak ketiga.

Sehingga dalam proses transaksi, nasabah nantinya tidak hanya membayar kepada satu lessor, melainkan dua.

Berikut tadi penjelasan singkat seputar pengertian dan manfaat dari leasing.

Intinya, ia merupakan sistem transaksi yang baik untuk badan usaha baru. Bila kamu tertarik, jangan lupa sesuaikan proses kerjanya dengan keperluan bisnismu.

Hubungi Kami