Bagi sebagian karyawan, penghujung tahun menjadi momen yang paling dinantikan. Sebab, biasanya mereka akan mendapatkan bonus akhir tahun dari perusahaan.
Seperti yang diketahui, ada banyak cara yang dilakukan oleh perusahaan untuk mengelola hubungan dengan karyawannya.
Hal ini dilakukan demi menjaga pengalaman pegawai mereka, sehingga perusahaan nantinya bisa meningkatkan angka retensi karyawan.
Salah satu cara umum yang perusahaan lakukan yaitu dengan memberikan bonus tahunan karyawan. Apa itu? Bagaimana cara menghitungnya? Apakah terdapat regulasi khusus yang mengaturnya?
Nah, GajiGesa telah merangkumkan jawaban lengkapnya untuk kamu. Yuk, langsung simak dalam artikel berikut ini!
Definisi Bonus Akhir Tahun
Sebagaimana namanya, bonus akhir tahun adalah insentif yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan sebagai penghargaan atas kinerja mereka di akhir tahun.
Pembayaran ini berbeda dari gaji dan tidak terkait langsung dengan jumlah upah karyawan. Biasanya, bonus ini diberikan dalam bentuk uang, serta besarnya bervariasi berdasarkan perhitungan tertentu.
Penting untuk diingat bahwa perusahaan tidak berkewajiban memberikan bonus akhir tahun kepada karyawan.
Secara hukum, Undang-Undang Ketenagakerjaan tidak mengatur secara spesifik mengenai pembayaran bonus ini.
Namun, jika perjanjian awal antara perusahaan dan karyawan mencakup keterangan mengenai bonus tahunan, komitmen harus dipenuhi sesuai kesepakatan tersebut.
Umumnya, rincian mengenai bonus telah dijelaskan dan disetujui pada awal masa kerja karyawan. Hal ini bisa menjadi motivasi tambahan bagi mereka untuk bekerja sebaik mungkin.
5 Faktor yang Mempengaruhi Bonus Tahunan Karyawan
Berikut ini ialah beberapa faktor yang bisa menjadi penentu besarnya bonus tahunan karyawan yang didapatkan, di antaranya yaitu:
1. Departemen
Perusahaan biasanya memiliki beberapa bagian kerja untuk menjalankan operasional bisnisnya.
Umumnya, seperti departemen ini termasuk bagian operasional, marketing, dan produksi.
Perusahaan akan mengevaluasi kinerja departemen-departemen tersebut dengan mengukur beban kerja dan pencapaian target.
Departemen yang dinilai konsisten dan mampu mencapai target mereka, berpeluang mendapatkan bonus tahunan yang lebih besar daripada departemen yang lain.
Hal di atas adalah cara perusahaan menghargai dan memberikan motivasi kepada setiap karyawan untuk terus bekerja dengan maksimal di masa mendatang.
2. Masa kerja
Faktor selanjutnya yang bisa memengaruhi bonus akhir tahun karyawan adalah masa kerja mereka.
Karyawan yang memiliki masa kerja 3 bulan dan 1 tahun, tentu akan memiliki perhitungan bonus tahunan yang berbeda.
Hal ini berlaku karena karyawan dengan masa kerja yang lebih lama biasanya memiliki lebih banyak pengalaman dan loyalitas.
Sehingga, mereka akan mendapatkan persentase bonus yang lebih tinggi dibandingkan dengan karyawan baru.
Namun, kebijakan ini dapat bervariasi antara satu perusahaan dengan perusahaan lainnya.
3. Gaji pegawai
Besaran gaji yang diterima oleh karyawan juga merupakan faktor yang diperhitungkan oleh perusahaan dalam penentuan bonus tahunan.
Biasanya, semakin tinggi gaji karyawan, semakin besar pula persentase bonus yang mereka terima. Namun, perhitungan ini tergantung pada kebijakan perusahaan masing-masing, ya.
4. Posisi jabatan
Posisi dan jabatan karyawan dalam perusahaan memengaruhi besar tanggung jawab yang mereka pegang.
Sehingga, semakin tinggi posisi karyawan, semakin besar pula tanggung jawab yang harus mereka emban.
Perusahaan akan mempertimbangkan hal ini dalam menghitung persentase bonus tahunan karyawan.
5. Sanksi
Sanksi yang diberlakukan pada karyawan berkaitan erat dengan etika kerja dan tingkat disiplin mereka.
Karyawan yang disiplin cenderung mendapatkan penilaian positif dari perusahaan dalam menentukan besaran bonus tahunan mereka.
Jika ada karyawan yang sering melanggar aturan atau mendapat sanksi, akan terdapat pengurangan pada bonus mereka.
Sebaliknya, karyawan dengan catatan disiplin yang baik akan mendapatkan pertimbangan lebih besar untuk bonus akhir tahun.
Kesimpulannya, semakin tinggi tingkat disiplin karyawan, semakin besar pula persentase bonus yang mereka terima.
6 Jenis Bonus Karyawan
1. Bonus tahunan
Bonus tahunan merupakan jenis bonus karyawan yang paling sering diberikan perusahaan.
Sesuai namanya, semua karyawan akan mendapatkan jenis bonus ini di penghujung tahun dengan jumlah yang telah disepakati
Namun, setiap perusahaan memiliki cara menghitung bonus akhir tahun dan waktu pembayaran yang berbeda-beda.
Jumlah bonus tersebut juga biasanya bergantung dari laba perusahaan pada tahun sebelumnya.
2. Bonus prestasi
Salah satu cara untuk mengapresiasi kinerja karyawan adalah dengan memberi bonus prestasi.
Jenis bonus tahunan ini tentunya hanya akan diberikan jika karyawan memiliki performa kerja yang baik. Jumlah bonus yang akan diterima karyawan pun akan berbeda satu dengan lainnya.
Sebagai contoh, terdapat dua orang dengan tingkat prestasi berbeda. Nah, mereka akan mendapatkan persentase bonus yang berbeda pula sesuai dengan tingkat prestasinya.
3. Bonus retensi
Berbeda dengan yang lain, jenis bonus tahunan ini digunakan secara khusus untuk mempertahankan karyawan terbaik.
Upah yang diberikan pun hadir dalam jumlah uang yang cukup besar, mulai dari 10% hingga 25% gaji pokok karyawan.
Meskipun demikian, untuk menerima bonus retensi ini, karyawan harus berani berkomitmen agar tidak keluar dari perusahaan dalam jangka waktu tertentu.
4. Bonus referral
Bonus referral adalah benefit yang diberikan kepada karyawan yang berhasil merujuk kandidat potensial untuk bekerja pada perusahaan.
Karyawan bisa merekomendasikan kerabat mereka untuk bergabung dengan perusahaan. Hal ini dilakukan untuk menghemat biaya dan waktu saat rekrutmen.
Namun, sebelum memberikan bonus referral, perusahaan perlu membuat syarat dan ketentuannya terlebih dahulu.
Sebagai contoh, karyawan akan mendapatkan bonus, apabila seseorang yang direkomendasikan telah bertahan bekerja di perusahaan selama enam bulan atau lebih.
5. Bonus keahlian
Sekarang ini, banyak karyawan yang ingin mengasah atau mempelajari keahlian baru. Hal ini biasanya sejalan dengan keinginan mereka untuk mengembangkan karier.
Pada umumnya, karyawan yang hendak menguasai keahlian baru ini akan mencari lembaga khusus yang bisa memberikan pelatihan.
Nah, setelah karyawan tersebut menerima sertifikasi keahlian tertentu, perusahaan bisa memberikan bonus kepada karyawan.
Sehingga, mereka nantinya akan lebih bersemangat untuk mengikuti pelatihan lain dan memberikan dampak positif bagi perusahaan.
6. Earned Wage Access (EWA)
Layanan earned wage access (EWA) GajiGesa juga bisa dijadikan salah satu bentuk bonus tahunan karyawan.
Ya, layanan ini menyediakan akses bagi karyawan untuk menarik gaji mereka secara fleksibel. Sehingga, EWA ini bisa dijadikan sebagai alternatif untuk dana darurat di tengah bulan.
Tidak hanya itu, EWA juga bisa membantu dalam meningkatkan kesejahteraan finansial karyawan.
Mengapa demikian? Sebab, tujuan utama dari layanan ini adalah supaya karyawan bisa mengambil gajinya dalam keadaan mendesak.
Alhasil, mereka tidak akan lagi merasa stres tentang tagihan yang tertunda dengan manfaat kesehatan finansial karyawan ini.
Karyawan yang bebas stres pun cenderung lebih produktif dan semangat dalam menghadirkan dampak positif bagi perusahaannya.
Menarik, bukan? Akan tetapi, fitur EWA ini hanya bisa digunakan jika perusahaanmu sudah bekerja sama dengan GajiGesa.
Jadi, jangan sampai ketinggalan. Yuk, segera rekomendasikan perusahaanmu dengan mengisi formulir di bawah artikel ini ya!
Bagaimana Cara Menghitung Bonus Tahunan Karyawan?
Ketentuan Bonus Tahunan
Ada beberapa komponen yang perlu dipertimbangkan saat menghitung bonus tahunan bagi karyawan.
Bonus ini dihitung berdasarkan gaji, masa kerja, jabatan, departemen, dan surat peringatan. Secara umum, rumusnya adalah sebagai berikut:
Bonus tahunan = (Gaji x Poin Masa Kerja x Level Jabatan x Departemen x) x Sanksi Surat Peringatan
1. Poin masa kerja
Berikut adalah daftar lengkap perhitungan berdasarkan poin masa kerja:
- < 1 tahun: prorata (gaji dibagi 12 bulan lalu dikalikan masa kerja).
- 1 tahun sampai kurang dari 2 tahun: 90%
- 2 tahun sampai kurang dari 4 tahun: 100%
- 4 tahun sampai kurang dari 6 tahun: 110%
- 6 tahun sampai kurang dari 8 tahun: 120%
- 8 tahun sampai kurang dari 10 tahun: 130%
- 10 tahun atau lebih: 140%
2. Level jabatan
Ketentuan berdasarkan level jabatan adalah sebagai berikut:
- Operator pelaksana: 80%
- Foreman: 90%
- Supervisor: 100%
- Superintendent: 110%
- Manajer: 120%
3. Kategori departemen
Kategori departemen juga menentukan besaran bonus, di antaranya yaitu:
- Departemen produksi: 120%
- Departemen non-produksi: 110%
- Departemen supporting: 100%
4. Sanksi surat peringatan
Surat peringatan (SP) juga sangat berpengaruh pada besaran bonus yang akan didapatkan, seperti:
- Tanpa sanksi: 100%
- SP I: 90% (pernah maupun sedang menjalani)
- SP II: 80% (pernah maupun sedang menjalani)
- SP III: 70% (pernah maupun sedang menjalani)
- Skorsing 3 bulan: 60% (pernah maupun sedang menjalani)
- Skorsing 6 bulan: 50% (pernah maupun sedang menjalani)
Contoh Perhitungan Bonus Tahunan
Dari ketentuan di atas, berikut ini merupakan contoh kasus perhitungan bonus tahunan karyawan.
Z merupakan seorang supervisor di departemen produksi. Dia telah bekerja di perusahaan X selama 5 tahun. Saat ini, ia menerima gaji sebesar Rp10.000.000 per bulan. Sayangnya, Z pernah mendapatkan sanksi SP I.
Berapakah bonus tahunan yang akan diterima Z?
Bonus tahunan = (Gaji x Poin Masa Kerja x Level Jabatan x Departemen x) x Sanksi Surat Peringatan
= (Rp 10.000.000 x 110% x 100% x 120%) x 90%
= Rp 11.880.000
Jadi, Z berhak mendapatkan bonus tahunan sebesar Rp11.880.000 yang biasanya diserahkan bersamaan dengan THR.
Catatan: rumus tersebut bisa saja berbeda di perusahaan kamu bekerja karena tiap perusahaan memiliki regulasi yang berbeda, misalnya pada kategorisasi departemen dan level jabatan.