
Bad debt (piutang tak tertagih/macet) adalah istilah yang mengategorikan beberapa jenis utang perusahaan. Sesuai namanya, jenis-jenis utang ini sifatnya kurang baik.
Ia dapat digambarkan sebagai jenis beban yang muncul ketika pelanggan yang telah diberikan kredit tidak lagi mampu atau bersedia melakukan pembayaran.
Dalam istilah akuntansi, hal ini dikenal sebagai “beban piutang tak tertagih” (bad debt expense) dan harus dibebankan terhadap akun piutang perusahaanmu.
Jelas hal tersebut berpotensi merugikan perusahaan, bukan? Dampaknya pun berlarut, tak hanya pada kegiatan operasional bisnis, tetapi juga pada moral karyawan.
Lalu, bagaimana cara mengatasinya? Apakah ada trik cerdik yang dapat kamu garap agar perusahaan terbebas dari belenggu bad debt? Yuk, simak ulasannya di bawah ini!
Apa Itu Bad Debt?
Jadi, apa yang sebenarnya dimaksud dengan istilah tersebut?
Melansir laman Allianz, bad debt adalah uang yang diutangkan oleh pelanggan kepada badan usaha atau pemberi pinjaman dan tidak dapat ditagih akibat debitur mengalami kebangkrutan, insolvensi, atau menghilang.
Ia biasanya sudah jatuh tempo cukup lama tanpa ada inisiatif apa pun dari pelanggan yang bersangkutan.
Hal seperti ini jelas berbahaya bagi jumlah keuntungan dan kesehatan kas perusahaan. Tetapi di sisi lain yang kerap tak dihiraukan, moral karyawan ikut tergerus dan reputasi bisnis bisa ikut tumbang.
Bad Debt vs Good Debt
Ya, ternyata tak semua piutang itu serupa. Ada yang sifatnya menguntungkan (good debt) dan ada yang hadir dengan risiko serius (bad debt).
Kedua konsep ini jauh berbeda, mulai dari pengertian hingga pengaruhnya.
Sebagai pebisnis, kamu perlu mengenalnya secara saksama agar terhindar dari kondisi finansial yang rawan.
| Bad Debt | Good Debt | |
| Karakteristik | Sulit dipulihkan, keadaan terpaksa membuat pemilik bisnis menangguhkan piutang. | Dianggap bermanfaat bagi bisnis dan teramat mudah untuk dipulihkan. |
| Pengaruh | Merusak progres bisnis, kondisi finansial dan moral karyawan jeblok. | Kredit score peminjam meningkat, menguntungkan kedua pihak yang bersangkutan. |
| Tujuan Penggunaan | Uang digunakan untuk pengeluaran operasional yang tidak produktif, gaya hidup pemilik, atau pembelian aset yang nilainya cepat turun. | Digunakan oleh pelanggan untuk bisnis atau meningkatkan kekayaan melalui investasi. |
Penyebab Bad Debt

- Tidak ada pengecekan kredit: Tak ada cek kredit sebelum memberi termin pembayaran ke pelanggan baru.
- Termin terlalu longgar: Demi memenangkan order, termin terlalu longgar tanpa batas kredit yang jelas.
- Kontrak dan invoice tidak lengkap: Kontrak serta invoice tidak lengkap, sehingga pelanggan punya celah untuk menyangkal tagihan.
- Penagihan tidak konsisten: Pengingat baru dikirim jauh setelah jatuh tempo.
- Kondisi bisnis pelanggan memburuk: Misalnya, mereka kesulitan membuat arus kas lancar atau adanya indikasi kebangkrutan.
Risikonya nyata, lho. Menurut riset Atradius Payment Practices Barometer Indonesia 2026, makin banyak perusahaan Indonesia yang melaporkan kerugian kredit di atas 5% dari total piutang, dan perusahaan menengah disebut paling rentan.
Cara Mencatat Bad Debt
Untuk mencatat bad debt, ada dua metode yang umum digunakan:
- Metode penghapusan langsung: Piutang dihapus dan dicatat sebagai beban saat benar-benar dipastikan tidak tertagih.
- Metode cadangan (allowance): Perusahaan memperkirakan sejak awal persentase piutang yang berisiko macet, lalu membentuk cadangan kerugian piutang. Metode ini lebih mencerminkan kondisi keuangan yang sebenarnya.
Catatan pajak: Tidak semua bad debt otomatis bisa menjadi pengurang penghasilan kena pajak. Menurut Pasal 6 ayat (1) huruf h UU PPh, piutang yang nyata-nyata tidak dapat ditagih baru bisa dibiayakan jika memenuhi syarat tertentu, misalnya sudah diserahkan perkara penagihannya ke Pengadilan Negeri atau ada pengakuan tertulis dari debitur. Selengkapnya bisa kamu baca di DDTC News.
Celah yang Jarang Dibahas: Bad Debt Bukan Cuma Soal Laba, Tapi Soal Gaji Bulan Depan

Kebanyakan pembahasan mengenai bad debt selalu diambil dari sisi akuntansi, yaitu bagaimana mencatat dan menghapusnya. Padahal, dampak paling mendesak justru terasa ada di kas.
Kerugian di laporan laba rugi dicatat sekali, akan tetapi lubang di kas langsung terasa di tanggal gajian berikutnya.
Gaji karyawan tetap harus dibayar penuh, meskipun uang dari pelanggan yang macet tidak pernah masuk. Di sinilah moral karyawan, seperti yang disebut di awal artikel, benar-benar dipertaruhkan.
7 Cara Mengatasi Bad Debt
1. Lakukan pengecekan kredit pelanggan: Periksa rekam jejak pembayaran dan kondisi keuangan sebelum memberikan termin.
2. Tetapkan batas kredit per pelanggan: Jangan biarkan satu pelanggan menguasai porsi piutang terlalu besar.
3. Buat kontrak dan termin yang jelas: Cantumkan jatuh tempo, denda keterlambatan, dan dokumen pendukung seperti PO dan BAST.
4. Kirim invoice tepat waktu dan rutin mengingatkan: Semakin cepat invoice terkirim, semakin cepat pula jatuh temponya.
5. Pantau umur piutang (aging schedule): Kelompokkan piutang berdasarkan lama keterlambatan, misalnya 0–30, 31–60, 61–90, dan lebih dari 90 hari, lalu prioritaskan penagihan yang paling lama.
6. Tawarkan restrukturisasi atau tempuh jalur penagihan resmi: Skema cicilan sering lebih baik daripada tidak tertagih sama sekali.
7. Amankan kewajiban prioritas dengan dana talangan: Selama proses penagihan berjalan, pastikan gaji karyawan tetap aman dan tidak ikut menjadi korban.
Lindungi Karyawan dari Dampak Bad Debt dengan Payroll Financing GajiGesa

Bad debt bisa terjadi pada bisnis mana pun. Namun, bukan berarti kamu tak bisa memastikan dampaknya tidak merembet ke karyawan.
Nah, Payroll Financing GajiGesa adalah solusi layanan paling tepat untuk membantu perusahaan membayar gaji secara tepat waktu, bahkan saat piutang tertahan atau macet:
- Tanpa agunan, cukup verifikasi bisnis (KYB) yang ringkas
- Cepat dan fleksibel, menyesuaikan siklus payroll perusahaanmu
- Relationship Manager khusus dan dashboard 24/7 untuk memantau aktivitas secara real-time
- Transparan, didukung mitra pendanaan berizin OJK, bagian dari Kredivo Group
Dengan gaji yang tetap aman, tim kamu bisa fokus bekerja dan kamu bisa fokus menyelesaikan penagihan.
Jangan sampai ketinggalan. Pastikan kesejahteraan perusahaan dan karyawanmu sekarang juga.
👉 Isi formulir di bawah artikel ini untuk mendiskusikan kebutuhan payroll perusahaanmu. Tim GajiGesa akan menghubungimu untuk sesi konsultasi gratis, tanpa komitmen.
FAQ
Bad debt adalah piutang usaha yang tidak dapat ditagih karena pelanggan bangkrut, mengalami insolvensi, menolak membayar, atau menghilang. Dalam akuntansi, nilainya dicatat sebagai beban piutang tak tertagih.
Dalam keuangan pribadi, keduanya membedakan antara utang produktif dan konsumtif. Dalam akuntansi bisnis, bad debt berarti piutang yang tidak dapat ditagih.
Bisa, jika memenuhi syarat Pasal 6 ayat (1) huruf h UU PPh, seperti penyerahan perkara penagihan ke Pengadilan Negeri atau adanya pengakuan tertulis dari debitur.
Lakukan pengecekan kredit, tetapkan batas kredit, buat kontrak yang jelas, dan pantau umur piutang secara rutin.


