Blog

5 Jenis Bonus Tahunan yang Bisa Tingkatkan Loyalitas Karyawan

jenis bonus tahunan karyawan

Sebagai pegiat HR, sudahkah kamu tahu berbagai jenis bonus tahunan yang berhak diterima oleh karyawan? Jika belum, kamu harus segera mempelajarinya.

Mengapa demikian? Sebab, bentuk kompensasi ini dapat menjadi cara yang jitu untuk meningkatkan produktivitas dan mempertahankan karyawan dalam perusahaan.

Manfaat bonus karyawan tidak hanya seperti yang disebutkan di atas, lho. Benefit ini bahkan dapat dimanfaatkan guna menjaga loyalitas dan motivasi kerja karyawan.

Hasilnya, kinerja bisnis meningkat dan perusahaan dapat terus berkembang serta melakukan ekspansi dengan lebih mudah.

Nah, memangnya, apa saja jenis bonus tahunan yang dapat diberikan untuk karyawan? Yuk, simak selengkapnya dalam rangkuman GajiGesa di bawah ini!

5 Jenis Bonus Tahunan Karyawan

jenis bonus tahunan karyawan

1. Bonus akhir tahun 

Bonus akhir tahun merupakan jenis bonus karyawan yang paling sering diberikan perusahaan.

Sesuai namanya, semua karyawan akan mendapatkan jenis bonus ini di penghujung tahun dengan jumlah yang telah disepakati oleh pihak HRD.

Namun, setiap perusahaan memiliki cara menghitung bonus akhir tahun dan waktu pembayaran yang berbeda-beda.

Jumlah bonus tersebut juga biasanya bergantung dari laba perusahaan pada tahun sebelumnya.

2. Bonus prestasi

Salah satu cara untuk mengapresiasi kinerja karyawan adalah dengan memberi bonus prestasi.

Jenis bonus tahunan ini tentunya hanya akan diberikan jika karyawan memiliki performa kerja yang baik.

Jumlah bonus yang akan diterima karyawan pun akan berbeda satu dengan lainnya.

Sebagai contoh, terdapat dua orang dengan pendapatan dan gaji bulanan sama. Nah, mereka akan mendapatkan persentase bonus yang berbeda.

Hal tersebut berlaku karena kompensasi yang diterima akan bergantung pada nilai kontribusi mereka untuk perusahaan.

3. Bonus retensi 

Berbeda dengan yang lain, jenis bonus tahunan ini digunakan secara khusus untuk mempertahankan karyawan terbaik.

Upah yang diberikan pun hadir dalam jumlah uang yang cukup besar, mulai dari 10% hingga 25% gaji pokok karyawan.

Meskipun demikian, untuk menerima bonus retensi ini, karyawan harus berani berkomitmen agar tidak keluar dari perusahaan dalam jangka waktu tertentu.

Tak hanya itu, jumlahnya pun harus disesuaikan terlebih dahulu dengan seluruh kontribusi yang diberikan karyawan pada perusahaan.

4. Bonus referral 

Bonus referral adalah benefit yang diberikan kepada karyawan yang berhasil merujuk kandidat potensial untuk bekerja pada perusahaan.

Karyawan bisa merekomendasikan kerabat mereka untuk bergabung dengan perusahaan. Hal ini dilakukan untuk menghemat biaya dan waktu saat rekrutmen. 

Namun, sebelum memberikan bonus referral, perusahaan perlu membuat syarat dan ketentuannya terlebih dahulu.

Sebagai contoh, karyawan akan mendapatkan bonus, apabila seseorang yang direkomendasikan telah bertahan bekerja di perusahaan selama enam bulan atau lebih.

5. Bonus keahlian

Sekarang ini, banyak karyawan yang ingin mengasah atau mempelajari keahlian baru.

Hal ini biasanya sejalan dengan keinginan mereka untuk mengembangkan karier.

Pada umumnya, karyawan yang hendak menguasai keahlian baru ini akan mencari lembaga khusus yang bisa memberikan pelatihan.

Nah, setelah karyawan tersebut menerima sertifikasi keahlian tertentu, perusahaan bisa memberikan bonus kepada karyawan.

Sehingga, mereka nantinya akan lebih bersemangat untuk mengikuti pelatihan lain dan memberikan dampak positif bagi perusahaan.

Hubungi Kami