Per 11 Oktober 2022 lalu, pemerintah secara resmi telah mengeluarkan daftar libur nasional untuk tahun 2023 mendatang.
Keputusannya sudah dipaparkan dalam Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Tak hanya itu, daftarnya juga sudah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan).
Sebelumnya, tiga menteri tersebut juga telah mengikuti rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy.
Menurut Sekretariat Kabinet Republik Indonesia sendiri, pada tahun 2023 mendatang, masyarakat Indonesia bakal mendapatkan total 16 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.
Dikutip dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, penetapan hari libur nasional ini berfungsi sebagai pedoman untuk pemerintah dan instansi swasta dalam melaksanakan libur dan penyesuaian kerja.
Melihat hal tersebut, kamu yang bergerak di bidang HR perlu mengetahuinya agar bisa mengatur agenda pekerjaan di tahun mendatang dengan baik.
Lalu, kapan saja jadwal libur nasional 2023 yang telah ditetapkan pemerintah tersebut?
Nah, GajiGesa sudah rangkum semuanya secara lengkap hanya untukmu. Yuk, disimak!
Daftar Libur Nasional 2023
1. Januari
- 1 Januari 2023: Tahun Baru 2023 Masehi
- 22 Januari 2023: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- 23 Januari 2023: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
Selamat datang di tahun baru 2023!
Pada bulan Januari ini, terdapat dua hari libur nasional dan satu cuti bersama. Kamu bisa memanfaatkannya untuk berlibur bersama keluarga tersayang.
Tidak hanya itu, untuk para pegiat HR, kamu bisa mulai membuat perencanaan sumber daya manusia (SDM) perusahaan.
Dengan demikan, kebutuhan manajemen karyawan pun bakal berjalan dengan lebih lancar.
Selain itu juga, pada bulan pertama di awal tahun ini, kamu sudah bisa membuat dan menjalankan OKR Q1. Jadi, segera persiapkan diri, ya.
2. Februari
- 18 Februari 2023: Peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
Pada bulan Februari ini, terdapat satu hari libur yang jatuh pada hari Sabtu.
Untuk kamu yang bekerja selama enam hari dalam seminggu, hal ini tentu kabar baik karena jumlah libur bertambah.
Momen tersebut, bisa kamu manfaatkan untuk bertemu dengan saudara ataupun sahabat.
3. Maret
- 22 Maret 2023: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- 23 Maret 2023: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
Libur nasional 2023 pada bulan Maret adalah Hari Libur serta Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945.
Bagi yang merayakan, pastikan semua pekerjaan sudah selesai agar kamu bisa merayakan hari libur ini bersama keluarga tanpa gangguan.
Lalu, pada bulan Maret ini, kamu sebagai HR, bisa mengingatkan karyawanmu untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan.
Sebab, batas akhir lapor SPT Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi adalah pada tanggal 31 Maret.
4. April
- 7 April 2023: Peringatan Wafat Isa Almasih
- 21 April 2023: Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah
- 22, 23 April 2023: Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah
- 24, 25, 26 April 2023: Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah
Pada bulan April 2023 ini, terdapat tiga hari libur nasional dan empat hari cuti bersama.
Selain dalam rangka memeringati wafatnya Isa Almasih, teman-teman Muslim memeringati Hari Raya Idulfitri bagi umat muslim.
Biasanya, pada bulan ini, banyak perusahaan mengadakan acara-acara untuk menyambut Hari Raya Idulfitri. Misalnya, seperti buka bersama atau bukber perusahaan.
Nah, jika ingin mengadakan acara tersebut, kamu sebagai staf HR bisa persiapkan rencananya dari jauh-jauh hari.
Selain acara tersebut, kamu juga akan mengurusi beberapa hal lain yang tak kalah penting.
Sebagai contoh, di bulan ini karyawan akan mendapatkan haknya berupa tunjangan hari raya (THR).
Tunjangan tersebut wajib perusahaan cairkan tepat seminggu sebelum hari raya tiba. Maka dari itu, pastikan semua dana sudah disediakan dengan baik.
Kemudian, kamu juga perlu membuat dan menjalankan OKR Q2. Melihat hal tersebut, sediakan waktu untuk membahasnya bersama para user dan karyawan.
5. Mei
- 1 Mei 2023: Hari Buruh Internasional
- 18 Mei 2023: Peringatan Kenaikan Isa Almasih
Ada dua hari libur nasional yang akan hadir pada bulan Mei 2023 ini. Di antaranya adalah Hari Buruh.
Pada momen ini, biasanya beberapa karyawan akan menunjukkan aksi dan berdemo. Sebagai pegiat HR, selalu ingatkan mereka akan kesehatan dan tanggung jawabnya di kantor.
Kemudian, pada tanggal 18 Mei, juga dijadikan hari untuk memperingati kenaikan Isa Almasih.
Bila ada jatah cuti, kamu bisa mengambilnya di hari Jumat untuk waktu libur panjang atau long holiday, lho!
6. Juni
- 1 Juni 2023: Hari Lahir Pancasila
- 2 Juni 2023: Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2567 BE
- 4 Juni 2023: Hari Raya Waisak 2567 BE
- 29 Juni 2023: Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah
Pada bulan Juni ini, terdapat tiga hari libur nasional dan satu hari cuti bersama. Bagi yang merayakan Hari Raya Waisak, kamu bisa mendapatkan hari cuti bersama pada tanggal 2 Juni, lho.
Kemudian, kamu yang bergerak di bidang HR bisa mulai menyusun strategi untuk melakukan performance review karyawan. Jangan lupa didiskusikan dengan para user, ya.
7. Juli
- 19 Juli 2023: Tahun Baru Islam 1445 Hijriah
Pada bulan Juli ini, terdapat satu hari libur nasional, yaitu Tahun Baru Islam. Di mana, biasanya umat muslim akan mengadakan pawai obor untuk merayakannya.
Selain itu, pada bulan ini, perusahaan juga akan mengadakan performance review untuk para karyawan. Performance review ini dilakukan untuk mengetahui kinerja karyawan selama bekerja di perusahaan.
Kemudian, kamu juga perlu membuat dan menjalankan OKR Q3.
Dengan tanggung jawab yang berlimpah ini, pastikan kamu sudah membuat rencana berlibur sebagai waktu istirahat. Selalu jaga kesehatanmu, ya!
8. Agustus
- Kamis, 17 Agustus 2023: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
Pada bulan Agustus 2023 ini, terdapat satu hari libur nasional yang pastinya ditunggu oleh banyak orang, yakni Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Hari libur ini merupakan momen untuk memeringati proklamasi kemerdekaan Indonesia yang jatuh pada tanggal 17 Agustus 1945.
Setiap tanggal tersebut, masyarakat tak terkecuali para pekerja, secara bersama-sama akan merayakan kemerdekaan Indonesia.
Nah, untuk memperingati 17 Agustus, perusahaan juga bisa mengadakan beberapa acara perlombaan.
Acara ini dapat menjadi salah satu cara jitu untuk meningkatkan employee engagement atau keterlibatan karyawan dengan perusahaan.
9. September
- Kamis, 28 September 2023: Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
Pada bulan September ini, terdapat satu hari libur nasional, yaitu Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Selain itu, kamu juga bisa mulai mempersiapkan OKR untuk Q4. Objectives and key results atau OKR adalah salah satu cara yang digunakan untuk mengukur performa kerja karyawan.
Sehingga, pada bulan ini bisa mulai mempersiapkannya untuk dijalankan pada kuartal mendatang.
10. Desember
- Senin, 25 Desember 2023: Hari Raya Natal
- Selasa, 26 Desember 2023: Cuti Bersama Hari Raya Natal
Pada bulan ini, terdapat satu hari libur nasional 2023 dan satu hari cuti bersama, dalam rangka merayakan hari natal. Bagi kamu yang merayakannya, bisa memanfaatkannya sebagai momen untuk berkumpul dengan keluarga.
Selain itu, pada bulan ini, kamu bisa mulai menyusun kembali target-target yang belum tercapai pada tahun ini.
Itu dia daftar singkat mengenai hari libur dan cuti bersama pada tahun 2023 mendatang.
Nah, untuk download kalender lengkap 2023 beserta jadwal hari libur nasional, kamu bisa langsung klik tombol di bawah ini. Jangan lupa dibagikan ke rekan-rekanmu, ya!