Blog

Harus Diperhatikan! 5 Hal Saat Membuat Kebijakan Cuti Hamil

Sebelum membuat kebijakan cuti hamil, perusahaan harus mempertimbangkan beberapa poin penting. Lihat di sini, yuk!
kebijakan cuti hamil

Sebagai perusahaan yang mementingkan kesejahteraan karyawan, kamu harus mengetahui mengenai kebijakan cuti hamil.

Salah satu yang menjadi hak karyawan di perusahaan yaitu, hak untuk melakukan cuti. Cuti merupakan hari libur karyawan yang sudah diatur dalam Undang-undang Ketenagakerjaan. 

Terdapat banyak jenis cuti yang disesuaikan dengan keadaan, kesepakatan kerja, dan beberapa hal lainnya. Salah satu jenis cuti tersebut yaitu, cuti hamil atau maternity leave.

Cuti hamil tersebut diberikan pada karyawan menjelang waktu melahirkan. Waktu lamanya bervariasi sesuai dengan kebijakan perusahaan yang disepakati. Jika ingin mengetahui lebih lanjut, yuk, lanjut baca artikel di bawah ini, ya!

Hal penting dalam membuat kebijakan cuti hamil

kebijakan cuti hamil

Saat ingin membuat kebijakan mengenai cuti hamil, kamu harus mempertimbangkan beberapa poin penting di bawah ini.

#1 Kewajiban hukum cuti hamil

Di Indonesia terdapat dua payung hukum yang mengatur kebijakan cuti hamil. Pertama yaitu, UU Ketenagakerjaan. Aturan UU tersebut menjelaskan, perusahaan bisa memberikan waktu cuti selama 1,5 bulan sebelum melahirkan anak dan 1,5 bulan sesudah melahirkan.

Namun, pada kenyataannya, tidaklah mudah menghitung dan menentukan hari perkiraan lahir (HPL). Oleh karena itu, biasanya perusahaan memberikan kebebasan soal kapan cuti hamil akan diambil selama totalnya 3 bulan.

Payung hukum yang kedua yang masih direncanakan yaitu, RUU Ketahanan Keluarga. Aturan RUU tersebut menjelaskan, hak cuti melahirkan dan menyusui yaitu, selama 6 bulan tanpa kehilangan haknya atas gaji serta posisi pekerjaannya. Aturan pemberian cuti ini berlaku untuk semua badan usaha swasta, BUMN, BUMD, dan instansi pemerintahan.

Dalam membuat kebijakan tersebut kamu bisa mempertimbangkan kedua payung hukum tersebut.

#2 Jangan takut memberikan cuti lebih lama

Terkait dengan lamanya masa cuti hamil, saat membuat kebijakan cuti hamil, perusahaan tidak perlu ragu memberikan masa cuti pada karyawan. Hal ini terkait dengan status sosial karyawan perempuan serta demi kepentingan generasi baru yang menjadi anaknya.

Di lihat dari sisi produktivitas, pemberian cuti mungkin bisa menurunkan performanya. Asal keputusan lama cuti yang bisa diambil karyawan bisa didiskusikan terlebih dahulu, tentu ini bisa menguntungkan untuk perusahaan. Keuntungan yang dimaksud adalah karyawan bisa merasa dihargai dan tidak akan keberatan untuk memberikan kerja ekstra setelah masa cuti selesai.

#3 Persiapkan langkah strategis terkait dengan produktivitas perusahaan

Ketika karyawan mengambil cuti hamil, maka akan ada kekosongan posisi yang ditinggalkan oleh karyawan tersebut. Mengingat cuti hamil biasanya memakan waktu cukup lama, saat membuat kebijakan cuti ini pun, pertimbangkan untuk merekrut karyawan pengganti sementara.

Hal tersebut berguna agar produktivitas perusahaan bisa tetap terjaga. Saat perekrutan pengganti, pertimbangkan juga untuk memilih karyawan yang sudah terlatih untuk posisi tersebut.

#4 Tidak sekedar kebijakan cuti hamil

Saat karyawan yang mengambil cuti hamil kembali, tentu terdapat perubahan yang dibawa oleh karyawan tersebut. Karyawan tersebut memiliki status baru sebagai seorang ibu yang memiliki tanggung jawab tidak hanya pada perusahaan tapi juga pada anaknya.

Oleh sebab itu, saat membuat kebijakan cuti hamil, perusahaan perlu menyiapkan langkah selanjutnya. Misalnya, seperti penyediaan ruang menyusui atau kebijakan memperbolehkan membawa anak dengan pertimbangan tertentu, hingga fleksibilitas jam kerja.

Hal ini penting lho, untuk menjaga agar kinerja karyawan bisa tetap maksimal tanpa mengesampingkan perannya sebagai seorang ibu.

#5 Bukan hanya berfokus pada ibu

Hal ini sering kali dikesampingkan bahwa kebijakan cuti hamil hanya perlu diberikan untuk karyawan perempuan karena kondisi fisik alaminya.

Nah, agar tidak terjadi ketidakseimbangan, kamu juga bisa mempertimbangkan untuk memberikan cuti pada karyawan laki-laki yang menjadi seorang ayah. Hal ini demi tercapainya keseimbangan baik dari sisi peran orangtua atau pun keadilan untuk setiap karyawan.

Hubungi Kami