Banyak manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang dapat dirasakan bagi karyawan. Mulai dari biaya pengobatan kecelakaan kerja, santunan tunai dari kecacatan ataupun kematian, beasiswa untuk anak, dana pensiun, hingga tabungan hari tua. Tidak hanya bermanfaat bagi karyawan, tetapi juga memiliki manfaat bagi perusahaan. Perusahaan sebagai pihak yang membayar sebagian besar iuran BPJS Ketenagakerjaan karyawan juga akan mendapatkan keuntungan dari program BPJSTK ini. Berikut beberapa manfaat BPJSTK karyawan bagi perusahaan.
Baca juga: 6 Cara Ini dapat Menumbuhkan Loyalitas pada Karyawan Lho!
#1 Manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi perusahaan dapat terhindar dari sanksi
Manfaat utama yang dapat dirasakan bagi perusahaan, yaitu dapat terhindar dari sanksi. Apabila mendapatkan sanksi, ini akan menghambat perusahaan untuk berkembang dan berekspansi. Sistem jaminan sosial ini telah memiliki landasan hukum peraturan perundang-undangan supaya pemberi kerja diwajibkan untuk mendaftarkan setiap karyawannya sebagai peserta BPJSTK. Diatur dalam Pasal 14 Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, yang berbunyi:
“Setiap orang, termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 (enam) bulan di Indonesia, wajib menjadi peserta program jaminan sosial (kesehatan maupun ketenagakerjaan).”
Perusahaan yang telah menyelesaikan kewajiban tersebut tentunya menunjukkan kepatuhan hukum sehingga dapat terhindar dari sanksi. Seperti, teguran, denda, dan tidak mendapatkan pelayanan publik. Berikut contoh pelayanan publik yang dimaksud yaitu:
- Perizinan terkait usaha.
- Izin yang diperlukan dalam mengikuti tender proyek, mempekerjakan tenaga kerja asing, izin perusahaan penyedia jasa pekerja/buruh.
- atau izin mendirikan bangunan (IMB).
#2 Dapat meringankan beban perusahaan
BPJS Ketenagakerjaan merupakan asuransi sosial yang memiliki manfaat cukup lengkap untuk melindungi karyawan. Oleh sebab itu, dengan mendaftarkan karyawan sebagai peserta, perusahaan telah mengalihkan pertanggungan risiko kepada pihak ketiga, yakni BPJSTK. Sehingga, perusahaan dapat mengurangi beban biaya di kemudian hari apabila terjadi kecelakaan kerja ataupun kematian yang menimpa karyawan. Selain itu juga, saat karyawan memasuki masa pensiun dan sudah tidak lagi produktif, perusahaan tidak perlu menanggungnya sendiri.
Baca juga: Pelajari Cara Ukur Loyalitas Karyawan Ini untuk Keuntungan Bisnis Anda
#3 Manfaat BPJS Ketenagakerjaan dapat meningkatkan loyalitas karyawan
Selain memberikan jaminan masa depan kepada para karyawan, BPJSTK juga memiliki fungsi ekonomi dalam menunjang kesejahteraan karyawan di masa tua melalui Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua. Oleh sebab itu, dengan terpenuhinya kebutuhan masa depan karyawan, tentu saja loyalitas karyawan kepada perusahaan akan semakin meningkat. Selain itu juga, retensi karyawan juga akan naik, sehingga dapat lebih mudah untuk mempertahankan karyawan.
#4 Dapat menarik kandidat terbaik
Manfaat lainnya bagi perusahaan, yaitu dapat menarik kandidat terbaik. Keikutsertaan sistem jaminan sosial ketenagakerjaan menunjukkan komitmen perusahaan terhadap kesejahteraan dan nasib karyawan, sehingga dapat meningkatkan reputasi perusahaan, yaitu sebagai tempat kerja yang layak. Selain itu, perusahaan yang mampu menyediakan perlindungan terhadap risiko adalah pemberi kerja yang baik.
Oleh sebab itu, yuk, daftarkan karyawanmu BPJS Ketenagakerjaan. Karena, akan banyak manfaat yang akan perusahaan rasakan jika memberikan program tersebut kepada karyawan. Selain BPJS Ketenagakerjaan, kamu juga bisa memberikan benefit lain berupa gaji fleksibel untuk karyawan supaya manfaat di atas makin terasa untuk perusahaan dan karyawan.