logo GajiGesa

Blog

Surat Pengangkatan Karyawan: Definisi, Fungsi, dan Contohnya

surat pengangkatan karyawan

Tahukah kamu? Bahwa saat kandidat diangkat menjadi karyawan tetap, perusahaan perlu memberikan surat pengangkatan karyawan?

Ya, ketika seorang karyawan telah menyelesaikan masa probation atau percobaan, perusahaan harus memberikan surat pengangkatan kepada karyawan tersebut.

Hal ini dicantumkan dalam undang-undang dan harus dilakukan perusahaan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Tidak hanya itu, pembuatan surat atau SK ini pun tidak bisa dibikin sembarangannya. Sebab, ada beberapa komponen khusus yang perlu dicantumkan dalam surat resmi ini.

Lalu, apa saja komponen tersebut? Nah, untuk mengetahui jawabannya, yuk simak rangkumannya dalam artikel di bawah ini!

Pengertian Surat Pengangkatan Karyawan

surat pengangkatan karyawan

Sebelum membahas pengertian surat pengangkatan, mari kita bahas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pasal 60 ayat (1), yang berbunyi:

“Perjanjian kerja untuk waktu tidak tertentu dapat mensyaratkan masa percobaan kerja paling lama 3 (tiga) bulan”.

Lalu, pada pasal 63 ayat (1), dilanjutkan:

“Dalam hal perjanjian kerja waktu tidak tertentu dibuat secara lisan, maka pengusaha wajib membuat surat pengangkatan bagi pekerja/buruh yang bersangkutan”.

Dari peraturan tersebut, jelas bahwa perusahaan wajib membuat surat pengangkatan, apabila karyawan telah melewati masa percobaan paling lama tiga bulan.

Namun, apa sih yang dimaksud dengan surat pengangkatan tersebut? Mengapa ia perlu diberikan kepada karyawan?

Nah, surat pengangkatan karyawan tetap adalah sebuah keterangan pengangkatan status kepegawaian tetap untuk karyawan yang berhasil melewati masa percobaan (probation).

Surat ini perlu diberikan sebagai tanda bahwa karyawan bisa mulai bekerja secara profesional dan memiliki hak yang serupa dengan pegawai tetap lain.

5 Fungsi SK Pengangkatan Karyawan

fungsi sk

Pada dasarnya, fungsi SK pengangkatan karyawan adalah sebagai keperluan pembuktian hukum untuk kedua pihak perusahaan dan karyawan. Berikut ini ialah beberapa fungsingnya:

1. Menegaskan status karyawan

Seperti yang sudah dipaparkan, fungsi pertama dari SK pengangkatan dalah untuk memberikan konfirmasi bahwa karyawan telah diangkat menjadi pegawai tetap perusahaan.

Hal tersebut diperlukan untuk membuang rasa ragu atau ketidakpastian yang mungkin dirasakan karyawan mengenai status pekerjaannya.

2. Memberikan kepastian kerja

Fungsi kedua adalah memberikan kepastian pekerjaan yang lebih stabil dan berkelanjutan untuk karyawan.

Karyawan tetap biasanya memiliki perlindungan hukum yang lebih baik, daripada karyawan kontrak atau pekerja di masa percobaan.

Maka dari itu, sebagai kompensasi atas kerja kerasnya, SK pengangkatan diterbitkan sebagai cara untuk mengapresiasi karyawan yang berhasil melewati probation.

3. Menyediakan hak-hak karyawan

Fungsi surat pengangkatan karyawan tetap ketiga adalah menguraikan hak dan kewajiban karyawan.

Hal ini tentunya disesuaikan kembali dengan kebijakan perusahaan dan UU yang berlaku.

Penjelasan di dalamnya pun mencakup informasi mengenai gaji, tunjangan, jaminan sosial, cuti, jam kerja, dan fasilitas lainnya yang bisa karyawan nikmati.

Inisiatif ini diperlukan agar tidak terjadi kesalahpahman di masa mendatang. Karyawan pun jadi memiliki landasan mengenai hak dan kewajibannya di kantor.

4. Dasar hubungan kerja jangka panjang

Fungsi lainnya, perusahaan dan karyawan bisa membangun hubungan kerja yang lebih kuat dan berkelanjutan.

Hal ini berlaku karena SK pengangkatan menunjukkan komitmen perusahaan terhadap karyawan.

Konten di dalamnya pun bisa memberikan landasan bagi pengembangan karier, pelatihan, dan kemajuan karyawan di dalam perusahaan.

5. Menjadi referensi untuk keperluan lain

Fungsi terakhir, SK karyawan tetap sering kali diminta sebagai persyaratan saat karyawan ingin mengajukan pinjaman, menyewa rumah, atau mengurus dokumen-dokumen pribadi lainnya.

Dengan surat ini bisa menjadi bukti tertulis tentang status pekerjaan dan penghasilan karyawan.

Struktur Isi Surat Pengangkatan Karyawan

Berikut ini beberapa hal yang perlu dicantumkan dalam pembuatan SK karyawan tetap, yaitu:

  • Identitas karyawan (nama, alamat, tempat/tanggal lahir, dan lainnya).
  • Tanggal mulai bekerja di perusahaan.
  • Jenis pekerjaan atau posisi karyawan.
  • Nominal upah atas jenis pekerjaan yang ditugaskan.
  • Kebijakan perusahaan yang harus dipatuhi oleh karyawan.
  • Kewajiban karyawan yang wajib dipenuhi selama bekerja di perusahaan.
  • Hak-hak yang diterima karyawan.
  • Kolom tanda persetujuan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Contoh Surat Pengangkatan Karyawan Tetap

surat pengangkatan karyawan

Hubungi Kami